Kamis 08 Dec 2011 23:06 WIB

Untuk Mobdin Bupati dan Wabupnya Saja Bekasi Anggarkan Rp 1,4 M

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menganggarkan pembelian kendaraan dinas bupati dan wakil bupati pada 2012 sebesar Rp 1,4 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dadang Mulyadi di Cikarang, Kamis (8/12) mengatakan, kendaraan dinas itu akan diberikan kepada bupati dan wakil bupati terpilih setelah Pemilihan Umum Kepala Daerah rampung pada Maret 2012.

"Kami anggarkan pembelian mobil dinas ini untuk bupati dan wakil bupati terpilih, sudah dimasukkan dalam RAPBD 2012," ujarnya.

Menurut Dadang, pihaknya akan mengalokasikan Rp700 juta perunit mobil. Untuk jenisnya hingga saat ini belum diketahui. Namun, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Untuk jenisnya, nanti kita sesuaikan dengan harga. Dan pengadaannya akan dilakukan secara lelang," katanya.

Dadang menambahkan, pembelian kendaraan dinas tidak disertai pembelian kendaraan dinas untuk ketua DPRD atau muspida lainnya karena alokasi anggaran itu dikhususkan untuk bupati dan wakilnya saja.

Dadang menambahkan, pada 2012 sebanyak dua unit mobil bus untuk operasional karyawan juga akan dibeli dengan total anggaran sebesar Rp 1,2 Miliar. "Selain mobil dinas bupati dan wakilnya, juga diangarkan untuk bus karyawan," demikian Dadang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement