Jumat 14 Oct 2011 08:25 WIB

BTS Bertebaran, Tangsel Jadi Hutan Tower

Rep: Lingga Permesti/ Red: Didi Purwadi
Salah satu menara BTS milik operator telekomunikasi
Foto: taufik rachman
Salah satu menara BTS milik operator telekomunikasi

REPUBLIKA.CO.ID,SETU - Keberadaan ratusan Base Transceiver Station (BTS) telepon seluler di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan ditata ulang. Pasalnya, hingga saat ini terdapat 424 BTS yang tersebar di tujuh kecamatan dan dianggap mengganggu keindahan kota karena berada di tengah pemukiman warga.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Nurdin Marzuki, saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Tangsel. Pengaturan BTS masih merujuk pada Perda Kabupaten Tangerang sebagai kabupaten induk.

"Kami akan tata Kota Tangsel agar tidak menjadi hutan tower. Kami pun akan melayangkan wacana BTS bersama," katanya.

Tower BTS bersama yakni satu tower BTS yang dipakai oleh beberapa operator. Dalam arti lain, tower BTS bersama adalah menara untuk satu operator tetapi bisa digunakan untuk beberapa sistem seperti 3G dan 2G.

Menurut Nurdin, adanya menara bersama dapat mengurangi tower BTS liar. "Tata ruang kota akan terlihat rapi dan tentunya akan mengurangi tower-tower yang tidak jelas kepemilikannya," ucap Nurdin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement