Selasa 16 Aug 2011 16:59 WIB

Plt Walikota Janjikan Tarik Mobil Dinas Selama Lebaran

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tujuh instansi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memperoleh dispensasi penggunaan mobil dinas selama Lebaran 2011.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai mengikuti Sidang Paripurna Kemerdekaan RI di gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa, mengatakan bahwa dispensasi diberikan karena instansi itu masih melayani masyarakat selama Lebaran. "Dispensasi kami berikan kepada instansi yang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat saat libur Lebaran," katanya.

Instansi itu adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas, Pemadam Kebakaran, Dinas Kebersihan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Pasar dan Satpol PP. "Saya sudah mengeluarkan surat edaran bahwa instansi itu masih melayani masyarakat saat libur Lebaran," kata Rahmat.

Menurut dia, mobil dinas di luar instansi tersebut akan ditarik pada 25 Agustus 2011 dan disimpan untuk sementara di halaman gedung Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Kendaraan akan dikembalikan setelah libur. "Langkah ini diambil agar tidak ada mobil dinas yang digunakan untuk mudik Lebaran," ujarnya.

Menurut Rahmat, langkah itu dilakukan guna menegakkan disiplin para pegawainya sebab aset pemerintah tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi.

Rahmat berjanji mengembalikan mobil dinas Toyota Fortuner B 2755 YQ yang digunakannya sehari-hari. Begitu juga dengan Ford Everest yang digunakan istrinya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement