Selasa 02 Aug 2011 10:43 WIB

September, 785 Ribu Warga Tangsel Dapat NIK Baru

E-KTP (ilustrasi)
Foto: sjam792.blogspot.com
E-KTP (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan, Banten, mulai mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik. "Untuk di Kota Tangerang Selatan, ada 785 ribu warga yang akan mendapat e-KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan, Chaerul Shaleh di Tangerang, Selasa.

Chaerul mengatakan, untuk pelaksanaan program E-KTP di Tangerang Selatan, baru akan dilaksanakan pada 2012 mendatang. Nantinya, masyarakat tidak dikenakan biaya apapun dalam pembuatan E-KTP tersebut karena sudah ditanggung oleh pemerintah pusat.

Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan untuk menyebarkan Nomor. Induk Kependudukan (NIK) khusus kepada seluruh warga mulai dari balita hingga orang tua. Nantinya, NIK yang telah dimiliki warga, sudah tidak berlaku lagi. Karena, NIK yang baru akan menjadi data diri setiap warganya.

NIK yang baru nantinya berjumlah 15 digit. Dimana, enam digit awal merupakan kode wilayah, enam digit kedua merupakan kode tanggal lahir pemilik NIK dan tiga digit terakhir merupakan kode sistem. "Rencananya, bulan September mendatang NIK khusus akan mulai disebarkan kepada seluruh warga Kota Tangerang Selatan," katanya.

Dengan adanya NIK baru tersebut, maka diharapkan bisa mengurangi terjadinya kepemilikan KTP ganda yang selama ini banyak terjadi. Pasalnya, NIK khusus yang baru, akan langsung terintegrasi ke data base nasional. Sehingga warga tidak bisa membuat KTP di dua wilayah.

Untuk proses pembuatan e - KTP sendiri, Chaerul menuturkan, bila warga hanya mendatangi tempat yang sudah disiapkan pemerintah setempat untuk melakukan pengambilan sidik jari dan foto.

"Prosesnya sangat mudah, karena ini adalah bagian program pemerintah. Setelah mendapat e - KTP, maka KTP lama tidak berlaku lagi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement