Senin 27 Jun 2011 09:39 WIB

Depok Persiapkan Kota Layak Anak

Rep: C15/ Red: Didi Purwadi
Kota Depok
Kota Depok

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK - DPRD Kota Depok mengaku sedang berupaya merealisasikan lingkungan yang layak bagi anak melalui perda. Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Lilis Latifah, mengatakan bahwa salah satu upaya tersebut adalah merancang peraturan yang kondusif bagi pendidikan. Terlebih, kata Lilis, pendidikan saat ini menuntut pembenahan dengan integrasi pembinaan karakter di dalamnya.

Menurut Lilis, sejauh ini Kota Depok masih kurang layak untuk anak. Lilis mencontohkan minimnya sarana bermain di lingkungan tempat tinggal anak. Kasus gizi buruk menjadi bukti belum tercapainya kelayakan tersebut. “Kami sedang berbenah untuk mewujudkan itu,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya kini tengah mempelajari penerapan aturan di sejumlah daerah yang bisa dijadikan percontohan. Salah satunya, kata Lilis, peraturan di Ciamis yang mewajibkan siswa setingkat SD menempuh juga pendidikan madrasah. “Pendidikan agama menjadi sesuatu yang mutlak bagi siswa didik di tingkat dasar,” katanya.

Menurut Lilis, bidang keagamaan cukup sentral untuk membentuk karakter anak. “Agama harus berperan mendorong pencapaian kesejahteraan dalam suatu daerah.”

Realisasi dari perda harus melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung, khususnya para orang tua. Dalam pemberlakuan jam belajar mulai pukul 18.00 hingga 20.00 WIB misalnya, orang tua harus menciptakan lingkungan belajar yang kondusif di rumah.

Mention Yukk, Satu jenis kosmetik yang ada di Meja rias Kamu!

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement