Jumat 08 Apr 2011 13:11 WIB

Pasutri Tangsel yang Belum Daftarkan Pernikahan, akan Diisbat Gratis

Rep: c07/ Red: Siwi Tri Puji B
Pernikahan/ilustrasi
Pernikahan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  CIPUTAT – Berdasarkan survei, masih banyak penduduk di kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang belum mendaftarkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA). Ada sekitar 250 pasangan suami isteri yang belum terdaftar di Kecamatan Ciputat, Serpong Utara, dan Pondok Aren. “250 pasangan tersebut akan diisbatkan melalui Pengadilan Agama tahun ini," kata Pejabat Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Hidayat Djohari, Jumat (8/4).

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui BPMBPKB membantu masyarakat yang tidak mampu untuk melaksanakan isbat nikah secara mandiri.  Isbat yang dimaksud adalah pernikahan yang dilaksanakan dan disahkan secara agama, namun belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). “Dengan kata lain mereka tidak memiliki buku nikah," kata CC Rukmana, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang.

Nita Gilik, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMBPKB) mengatakan bahwa dampak dari hal tersebut khususnya dirasakan oleh kaum perempuan, “Contohnya jika terjadi perceraian dan pembagian harta, pihak perempuan cenderung dirugikan”, kata Nita. Selain itu, kepemilikan buku nikah juga diperlukan untuk urusan lain, seperti pembuatan akta kelahiran anak, passport, dan sebagainya.

Kegiatan kali ini bertempat di komplek gedung Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Ciputat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa kecamatan, seperti Setu (60 orang), Serpong Utara (80 orang), dan Ciputat (85 orang). “12 April nanti sosialisasi berikutnya diadakan di Kecamatan Pondok Aren," kata Nita.

Jadwal pelaksanaan Isbat Nikah ini akan ditentukan lebih lanjut, "biaya yang dikenakan Rp 0", kata Hidayat Djohari saat membuka acara. Menurut Hidayat, sosialisasi sudah dilakukan diseluruh kecamatan di Kota Tangsel. Sisanya ada 3 kecamatan, yaitu Ciputat, Serpong Utara, dan Pondok Aren.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement