Senin 14 Nov 2011 12:12 WIB

Ahmad Heryawan Terima Gelar Honoris Causa dari Universitas Korea

Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan
Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Gubernur Provinsi Jawa Barat Ahmad Heryawan akan menerima gelar Doktor Honoris Causa di Bidang Manajemen Pemerintahan dari Youngsan University, Korea Selatan (Korsel), Kamis.

"Ya, dari Youngsan University, salah satu universitas di bagian selatan Korea Selatan," kata Ahmad Heryawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat Tentang Penyampaian Pengantar Nota Keuangan RAPBD Provinsi Jabar Tahun 2012, di Gedung DPRD Jawa Barat Jalan Diponegoro Nomor 22 Kota Bandung, Senin.

Heryawan mengatakan, pemberian gelar Doktor Honoris Causa di Bidang Manajemen Pemerintahan dari Youngsan University, Korea Selatan tersebut sudah diproses sejak satu tahun lalu.

"Prosesnya sudah setahun lebih kok," ujar Heryawan.

Menurutnya, pihak Youngsan University sejak tahun 2008 hingga awal tahun 2011 telah melihat perkembangan Provinsi Jawa Barat.

"Tentu pihak Youngsan University melihat. Mereka ada paparannya tentang Provinsi Jabar, mereka juga membandingkan Jabar sejak tahun 2008 sampai 2010 dan 2011 awal," kata Heryawan.

Dikatakannya, proses pemberian dan penilaian gelar tersebut kepada dirinya sepenuhnya dilakukan oleh Youngsan University.

"Yang jelas, yang menilai mereka dan yang memproses juga mereka. Kita tidak pernah mengajukan namun yang jelas mereka yang justru meminta kita untuk diberikan gelar Doktor Honoris Causa," ujar Heryawan.

Ia menilai, salah satu alasan pemberian gelar tersebut ialah perkembangan pembangunan infrasturktur, UKM dan pendidikan di Jawa Barat yang semakin membaik.

"Ada sejumlah catatan, seperti perubahan infrastuktur seperti jalan-jalan di Jalur Selatan yang sudah mulai baik. Kemudian, perkembangan UKM menjadi sorotan dan perkembangan UKM ini ada kemajuan juga dan dunia pendidikan seperti angka partisipasi SMA," kata Ahmad Heryawan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement