Senin 02 May 2022 07:05 WIB

OJK: Perdagangan-Manufaktur Dorong Kredit Tumbuh 6,6 Persen pada Kuartal I 2022

Rasio kredit macet perbankan menurun menjadi sebesar 2,99 persen pada kuartal I 2022

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Kredit bank (ilustrasi)
Foto: Tim Infografis Republika
Kredit bank (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit perbankan sebesar 6,67 persen (year on year/yoy) pada kuartal I 2022.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan penyaluran kredit perbankan pada kuartal I 2022 tumbuh 6,67 persen secara tahunan dan 1,75 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Baca Juga

"Secara sektoral, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit secara bulanan (month to month/mtm), terutama perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp 20,2 triliun, Rp 19,3 triliun, dan Rp 16,7 triliun. Dengan seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama UMKM dan ritel," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (2/5/2022).

Menurutnya tren positif pertumbuhan kredit perbankan mencerminkan keberlanjutan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional. Di tengah pertumbuhan tersebut, profil sektor perbankan pada kuartal I 2022 masih terjaga dengan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) gross menurun menjadi sebesar 2,99 persen.

 

Dari sisi pendanaan, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 9,95 persen (yoy) dan 1,32 persen (mtm), terutama didorong oleh giro sebesar Rp 88,56 triliun.

Dengan pertumbuhan tersebut, OJK berupaya mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien, yang mana pada periode pemantauan tingkat suku bunga secara umum masih melanjutkan tren penurunan.

Rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari kredit modal kerja (KMK), kredit investasi (KI), dan kredit konsumsi (KK) pada kuartal I 2022 sebesar 9,07 persen atau menurun dibandingkan periode sebelumnya, begitupun dengan suku bunga dasar kredit (SBDK) menurun 7,38 persen.

"OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta stakeholders (pemangku kepentingan) dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement