Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Arus Balik Belum Sebanding Arus Mudik

Senin, 27 Agustus 2012, 20:07 WIB
Komentar : 0

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Meski telah memasuki H+8, kendaraan arus balik belum sebanding dengan arus mudik. Jumlah kendaraan keluar Jateng belum mencapai setengah dari jumlah kendaraan yang masuk.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Jateng, Urip Sihabudin, menyebutkan, hingga H+8 terdapat sekitar 2,1 juta pemudik belum keluar dari Jateng. Padahal, jumlah pemudik yang masuk ke Jawa Tengah sebanyak 5,41 juta.

Urip menuturkan, arus balik diperkirakan masih akan terus berlangsung selama pekan ini. Arus balik, menuut Urip, kemungkinan berakhir pada H+15. "Diperkirakan pemudik yang akan keluar jateng masih akan terurai hingga H+10 atau H+15. Selama kurun waktu itu kami akan terus memantau jalannya arus balik," ujarnya, Senin (27/8).

Jumlah pemudik masuk Jateng pada tahun ini, kata Urip, meningkat 1,58 persen dibanding tahun lalu. Pada 2011, pemudik sebanyak 5,3 juta orang. Adapun tahun ini sebanyak 5,41 juta pemudik.

Dibanding kendaraan lain, pemudik motor lah yang meningkat besar. Pemudik sepeda motor, kata Urip, terjadi kenaikan yang sangat besar, yakni sebanyak 50,16 persen. "Kenaikan jumlah pemudik sepeda motor luar biasa besar. Data yang saya terima pemudik bersepeda motor meningkat 50,16 persen," tuturnya.

Reporter : Afriza Hanifa
Redaktur : Djibril Muhammad
1.495 reads
Tiadakah kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah? Dan tiada bagimu selain Allah seorang pelindung maupun seorang penolong. ((QS. Al-Baqarah [2]:107))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda