Kamis 26 Aug 2010 20:11 WIB

Berhati-hatilah, 204 Perlintasan KA Rawan Kecelakaan

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN--Sebanyak 204 perlintasan kereta api yang berada di wilayah PT Kereta Api (PT KA) Daerah operasional (Daop) VII Madiun, dinilai rawan kecelakaan karena tidak terjaga dan tidak berpalang pintu.

Humas PT KA Daop VII Madiun Hariyono Wirotomo, Kamis mengatakan, jumlah perlintasan kereta api yang tercatat di wilayah PT KA Daop VII Madiun saat ini sebanyak 268 unit.

Dari jumlah itu, perlintasan kereta api yang telah dijaga oleh petugas dan memiliki palang pintu baru sebanyak 64 unit.

"Perlintasan kereta api yang tidak dijaga oleh petugas dan tidak berpalang pintu sebanyak 172 unit. Sedangkan, jumlah perlintasan liar tercatat sebanyak 32. Total perlintasan kereta api yang rawan menyebabkan kecelakaan sebanyak 204," ujar dia kepada wartawan.

Menurut dia, pihak Daop VII Madiun tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membangun perlintasan kereta api yang dilengkapi palang pintu listrik. Sebab, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun sarana dan prasarana tersebut cukup besar. "Peralatan palang pintu listrik lengkap itu harganya mencapai ratusan juta. Terus terang, Daop VII Madiun belum memiliki anggaran yang cukup untuk membangun sarana dan prasarana tersebut," tuturnya.

Selain itu, jika mengacu pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, menyebutkan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menyediakan prasarana perlintasan kereta api sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Dengan demikian, pemerintah daerah juga ikut bertanggung jawab dalam hal rekayasa, pengamanan, dan keselamatan di daerah perlintasan kereta api. "Sehingga, pengamanan perlintasan kereta api bukan hanya tanggung jawab PT KA saja, namun juga tanggung jawab pihak pemerintah daerah," kata Hariyono menegaskan.

Ia menambahkan, upaya yang dilakukan untuk menekan kasus terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, yakni dengan menambah petugas jaga. Terlebih saat menjelang Lebaran kali ini. Petugas tambahan tersebut berasal dari karyawan Daop VII yang diperbantukan untuk menjaga perlintasan kereta pada jam-jam yang padat jadwal kereta lewat, yakni antara pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

"Selain itu, kami juga meminta kepada masyarakat yang hendak melalui perlintasan kereta api tidak berpalang pintu, untuk waspada. Hendaknya berhenti dulu guna memastikan jalur kereta telah aman," ujar Hariyono mengingatkan.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement