Kamis 12 Aug 2010 04:27 WIB

Balai POM Lampung Mulai Temukan Makanan Tak Berizin

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Hari pertama puasa, aparat Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar swalayan, Rabu (11/8). Petugas menemukan dan menyita barang makanan tak berizin namun beredar bebas.

Jenis makanan yang diperiksa dan diteliti petugas Balai POM, yakni makanan siap saji dalam kemasan maupun yang disajikan terbuka. Petugas juga memeriksa beberapa jenis makanan kaleng yang kedaluarsa saat puasa dan menjelang Lebaran.

Dari sidak ke beberapa pasar swalayan di Jl Raden Intan Kota Bandar Lampung ini, Balai POM terpaksa menyita barang makanan siap saji, dan beberapa jenis makanan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penelitian Balai POM Lampung, Ramadhan, menyatakan pihaknya menemukan barang makanan siap saji dalam kemasan tanpa ada merek dan izin edar dari pihak yang berwenang. "Bila ini beredar bebas, jelas masyarakat akan dirugikan, karena tidak terjamin makanan tersebut," kata Ramadhan.

Balai POM memanggil pemilik toko swalayan tersebut untuk segera mengembalikan makanan yang tidak berizin tersebut kepada pemiliknya sesegera mungkin, sebelum dikonsumsi masyarakat. Selain itu, aparat Balai POM juga akan menemui pemilik makanan tak berizin resmi tersebut untuk melaporkan barangnya ke instansi terkait.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement