Senin 07 Mar 2022 18:49 WIB

Pemprov Jatim Serahkan Hibah Tanah kepada DPD untuk Kantor Perwakilan

DPD RI telah memiliki kantor perwakilan yang sudah berdiri di empat provinsi.

Pemprov Jatim Serahkan Hibah Tanah kepada DPD untuk Kantor Perwakilan. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Dokumen.
Pemprov Jatim Serahkan Hibah Tanah kepada DPD untuk Kantor Perwakilan. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan hibah tanah seluas 2 hektare kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk kepentingan pembangunan kantor perwakilan di daerah.

"Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang telah melakukan langkah cepat ini," ujar Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat penandatanganan berita acara serah terima hibah tanah di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin (7/3/2022).

Baca Juga

Ia berharap kepentingan pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI di daerah tetap mendapat prioritas karena tugas dan fungsi sebagai wakil daerah sangat membutuhkan kantor di setiap ibu kota provinsi. LaNyalla mengapresiasiresponsifnya Gubernur Khofifah menindaklanjuti permintaan hibah tanah hak pakai kepada DPD RI.

"Tidak salah banyak orang menjuluki Gubernur Khofifah dengan istilah Gubernur yang GPL alias Gak Pake Lama. Semua serba dikerjakan cepat. Yang penting lagi, beliau tidak lupa dengan apa yang sudah disampaikan," ucapnya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu menilai warga Jatim beruntung memiliki pemimpin yang selalu ingat dengan yang sudah diucapkan atau dijanjikan. LaNyalla berharap Kesekjenan DPD RI segera bisa menindaklanjuti, termasuk kepada Kementerian Keuangan terkait anggaran pembangunan fisik bangunan yang memang direncanakan dari APBN.

"Mudah-mudahan Menteri Keuangan kita secepat Ibu Gubernur bekerjanya. Karena seperti diketahui, anggaran pemerintah pusat sepertinya akan banyak tersedot kepada proyek pembangunan IKN sehingga beberapa kementerian dan lembaga tahun ini masih mengalami pemotongan serta refocusing anggaran," katanya.

LaNyalla menjelaskan bahwa keberadaan kantor perwakilan di setiap provinsi sudah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, di mana di Pasal 252 ayat (4) menyebutkan bahwa anggota DPD dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihannya dan mempunyai kantor di ibu kota provinsi daerah pemilihannya.

Saat ini, DPD RI telah memiliki kantor perwakilan yang sudah berdiri di empat provinsi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Bali. "Sedangkan, hibah dalam bentuk tanah yang sudah kami terima dari pemerintah provinsi sebanyak 15 tanah di 15 ibu kota provinsi," tutur dia.

Ke-15 tanah hibah tersebut berada di Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.

"Jadi total sudah 19 provinsi sehingga tinggal kurang 15 provinsi lagi. Insyaallah akan terealisasi di periode kali ini," katanya.

Usai penandatanganan berita acara, Ketua DPD RI beserta rombongan meninjau lokasi tanah yang berada di kawasan Jalan Jemur Andayani Surabaya.Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi senator asal JatimAhmad Nawardi, Evi Zainal Abidin, dan Adilla Azis.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap pembangunan Gedung Kantor Perwakilan DPD RI ini bisa segera terlaksana. "Semoga pembangunan bisa disegerakan dan semakin maksimalkan seluruh fungsi dan kerja DPD RI di Jatim. Terima kasih kami kepada Pak Nyalla yang terus memberikan penguatan bagi pembangunan di Jatim," tutur Khofifah.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement