Jumat 28 Jan 2022 12:30 WIB

Kemendag Patok HET Minyak Goreng

HET minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas minyak goreng, baik curah, kemasan sederhana, maupun kemasan premium. Kebijakan HET itu akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022. Kemendag menegaskan, akan ada sanksi bagi pelaku usaha yang melawan kebijakan HET. Kebijakan ini akan menggantikan aturan minyak goreng...

Baca Selengkapnya di republika.id
 

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement