Senin 17 Jan 2022 17:46 WIB

Kemenag Tetap Lanjut Sistem Umroh Satu Pintu

Pemerintah Tetap Lanjut Sistem satu pintu umroh.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Kemenag Tetap Lanjut Sistem Umroh Satu Pintu. Foto: Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia pada hari ini, Rabu (12/1)  kembali melayani  penerbangan umrah bagi jamaah Indonesia.
Foto: dok. Istimewa
Kemenag Tetap Lanjut Sistem Umroh Satu Pintu. Foto: Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia pada hari ini, Rabu (12/1)  kembali melayani  penerbangan umrah bagi jamaah Indonesia.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah memutuskan keberangkatan umroh tetap lanjut dengan sistem satu pintu (one gate policy). Menurut pemerintah sistem ini afektif terutama dapat mencegah pemalsuan hasil vaksin dan PCR.

"Umroh tetap dilanjutkan dengan sistem satu pintu melalui asrama haji Pondok Gede, Jakarta untuk keberangkatannya," kata Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Nur Arifin kepada Republika, Senin (17/1/2022).

Baca Juga

Nur Arifin mengatakan, dengan kebijakan one gate policy (OGP), pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan calon jamaah termasuk test PCR. Karena sebelum berangkat jamaah harus dilakukan skrining kesehatan di antaranya PCR.

"Karena jamaah umroh yang selama ini berangkat menggunakan OGP dari asrama haji terbukti hasil PCR 100 persen valid ketika diperiksa di Saudi," ujarnya.

Selain mudah melakukan pemantauan, jamaah juga terlihat lebih tertib dalam menyiapkan dokumen keberangkatanya masing-masing. Mulai dari hasil vaksin sampai test PCR calon jamaah semuanya menunjukan yang asli.

"Juga kelengkapan dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan jamaah tertib dan lengkap," katanya.

Nur Arifin menegaskan, pemerintah akan selalu mengevaluasi kebijakan OGP ini pada akhir bulan nanti. Evaluasi ini akan dilakukan Kemenag bersama lintas kementerian dan lembaga.

"Di akhir bulan konsep OGP akan dievaluasi,"  katanya.

Nur Arifin memastikan kebijakan OGP ini demi kesehatan dan keselamatan jamaah ketika menjalankan umroh di masa pandemi. Untuk itu penyelenggara umroh dan jamaah bisa menerima kebijakan ini.

"Pengendalian jamaah umroh agar lebih ditekankan agar pelaksanaan ibadah umrah tidak menjadi penyebab merebaknya virus omicron," katanya.

Nur Arifin mengatakan, keputusan melanjutkan sistem OGP untuk keberangkatan umroh tidak dilakukan oleh Kemenag, tetapi melibatkan linta kementerian dan lembaga. Keputusan ini merupakan hasil rapat, digelar Ahad (16/1/2022).

"Alhamdulillah baru saja kami (Tim Ditjen PHU: Dirjen, Ses, para Direktur, dan Panitia Umrah) selesai rapat dengan Dir Perhubungan Udara, Otoritas Bandara Soekarno Hatta, Satgas Covid, Kemenlu, KBRI Riyadh, KJRI Jeddah, Kapuskes Haji Kemenkes, membahas evaluasi umrah," katanya.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement