Rabu 08 Dec 2021 16:25 WIB

Masih Diminati, Produk Unit Link Tumbuh Jadi Rp 93,3 T per September 2021

Kontribusi unitlink dalam total pendapatan premi asuransi mencapai 62,5 persen.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Asuransi jiwa. Produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau sering juga dikenal dengan unit link masih diminati oleh masyarakat.
Foto: freepik
Asuransi jiwa. Produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau sering juga dikenal dengan unit link masih diminati oleh masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau sering juga dikenal dengan unit link masih diminati oleh masyarakat. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, produk unit link mengalami pertumbuhan sebesar 9 persen menjadi Rp 93,3 triliun per September 2021. 

Unit link juga masih mendominasi total pendapatan premi dengan kontribusi sebesar 62,5 persen. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan masih naiknya terus penjualan produk Unit Link di era pandemi ini terkait dengan keunggulan benefit yang dimilikinya. 

Baca Juga

"Kombinasi dari proteksi dan investasi produk Unit Link menjadi benefit yang unik dan disukai pasar yang memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh keutamaan berupa proteksi dan juga manfaat tambahan untuk investasi," kata Budi, Rabu (8/12).  

AAJI juga mencatat klaim nilai tebus (surrender) di kuartal III mengalami perlambatan sebesar 11,9 persen. Sementara nilai tebus di kuartal III tahun lalu mencapai Rp 67,46 triliun dan menjadi Rp 59,42 triliun di kuartal yang sama tahun ini.

Sedangkan untuk klaim tebus parsial (partial withdrawal) terjadi kenaikan dari Rp 10,31 triliun menjadi Rp 12,6 triliun pada kuartal III 2021 dibandingkan tahun lalu. Perubahan tersebut setara dengan kenaikan 22,2 persen (yoy). 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement