Senin 15 Nov 2021 00:22 WIB

Inflasi Sejumlah Negara Mulai Naik, Bagaimana di Indonesia?

Kenaikan inflasi sudah mulai terlihat dalam pergerakan harga minyak goreng.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Pedagang menyusun minyak goreng curah yang telah dibungkus di pasar raya Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/11/2021). Pedagang mengatakan harga minyak goreng curah mengalami kenaikan yang cukup tinggi dari harga Rp13.000 menjadi Rp18.000 per kilogram akibat kurangnya pasokan.
Foto: ANTARA/Muhammad Arif Pribadi
Pedagang menyusun minyak goreng curah yang telah dibungkus di pasar raya Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/11/2021). Pedagang mengatakan harga minyak goreng curah mengalami kenaikan yang cukup tinggi dari harga Rp13.000 menjadi Rp18.000 per kilogram akibat kurangnya pasokan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingkat inflasi di beberapa negara mulai bergerak naik seiring dengan terjadinya pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19. Di Indonesia, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memperkirakan, kenaikan inflasi bisa menyentuh level 4,5 persen secara year on year (yoy) pada 2022 mendatang. 

Menurut Bhima, kenaikan inflasi dapat berdampak pada sejumlah hal antara lain terkait dengan risiko penyesuaian suku bunga acuan. "Bahkan inflasi juga bisa memicu terjadinya kelangkaan barang, risiko penimbunan dan juga meningkatnya angka kemiskinan," kata Bhima saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (14/11).

Baca Juga

Ketika terjadi inflasi, kata Bhima, dampak yang perlu dikhawatirkan adalah transmisi dari kenaikan harga komoditas terhadap biaya produksi dan barang-barang yang dijual secara ritel. Bhima menilai saat ini kenaikan inflasi sudah mulai terlihat dalam pergerakan harga minyak goreng.

Harga minya goreng naik karena biaya bahan baku minyak sawit mentah atau crude pal oil (CPO) secara global meningkat cukup signifikan. Kenaikan juga terjadi pada beberapa harga komoditas energi seperti BBM, tarif listrik dan LPG yang pada 2022 akan mengalami penyesuaian harga. 

Pada saat yang bersamaan, lanjut Bhima, penjual ataupun produsen pasti akan meneruskan setiap kenaikan biaya produksinya kepada harga di level konsumen. Di sisi lain, kondisi konsumen masih belum pulih secara merata. Hal tersebut justru akan berdampak pada pelemahan daya beli masyarakat. 

Dalam hal ini, menurut Bhima, produsen akan kembali terkena dampaknya. Opsi penyesuaian harga akan berimbas pada penurunan omzet. "Kelompok masyarakat yang paling bawah, pemulihannya lebih lambat dibandingkan kelompok lainnya, sehingga mereka akan mengurangi pembelian barang," kata Bhima.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement