Rabu 11 Aug 2021 20:19 WIB

Kementerian Kesehatan Saudi Bantah Setujui Vaksin Sinovac

Pemerintah Arab Saudi membantah telah menyetujui vaksin Sinovac dan Sinopharm.

Rep: Mabruroh/ Red: Agung Sasongko
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Covid-19 Sinovac (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Siswowidodo
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Covid-19 Sinovac (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi membantah telah menyetujui vaksin Sinovac dan Sinopharm digunakan di negaranya. Arab Saudi hanya menyetujui empat vaksin Covid-19, yakni Moderna, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca-Oxford.

Dilansir dari Alarabiya, Senin (9/8), juru bicara Kementerian Kesehatan Kerajaan, Mohammed al-Abd al-Ali mengatakan, pihaknya belum menyetujui vaksin Sinopharm atau Sinovac terhadap Covid-19. Pernyataannya ini menyangkal rumor yang beredar secara online.

Baca Juga

Namun demikian, lanjut dia, bagi warga dan penduduk yang sudah menerima salah satu dari vaksin buatan China tersebut dapat mengambil suntikan booster dari salah satu vaksin yang disetujui kerajaan. Vaksin-vaksin ini di antaranya Moderna, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca-Oxford..

Pekan lalu, portal e-visa negara itu mengatakan bahwa Arab Saudi akan mengizinkan masuknya pelancong yang telah divaksinasi dengan vaksin Sinopharm atau Sinovac, dengan catatan mereka harus menerima suntikan booster salah satu dari empat vaksin yang disetujui di Kerajaan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement