Ahad 25 Jul 2021 16:10 WIB

PPKM Berakhir atau Tidak, Prokes Jalan Terus

Umat Islam diminta tidak lalai menjalankan prokes.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Prof Dadang Kahmad
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Prof Dadang Kahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad mengimbau umat Islam tidak lalai menjalankan protokol kesehatan, baik ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang atau tidak. PPKM berakhir pada hari ini dan hingga kini belum ada keputusan diperpanjang-tidaknya dari pemerintah.

"Semua protokol yang harus dijalankan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, itu perlu. Karena bagaimana pun penyakit ini penyakit (yang disebabkan) kerumunan, jadi kita sendirilah yang harus mengatur," tutur dia kepada Republika.co.id, Ahad (25/7).

Baca Juga

Apalagi, Dadang melanjutkan, syariat Islam memerintahkan untuk tidak membahayakan diri dan orang lain. "Pandemi ini masih tinggi, belum terkendali, kita harus mengendalikan diri sendiri dengan ikhtiar yang maksimal, tanpa lalai, tanpa menyepelekan, dan Insya Allah kita terhindar dari pandemi," ujarnya.

Dadang memandang, sebagian masyarakat telah mematuhi protokol kesehatan dengan baik. Tetapi ada sebagian lain yang masih lalai dan menganggap tidak penting. Menurut dia, kemungkinan ini karena mereka terpengaruh informasi hoaks yang berkaitan dengan Covid-19.

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement