Selasa 13 Jul 2021 14:20 WIB

Menko Airlangga: Realisasi PEN Capai Rp 252,3 Triliun

Perlindungan sosial dilaksanakan untuk meminimalisasi dampak pada ekonomi masyarakat.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ferry kisihandi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri)
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, saat ini realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 252,3 triliun. Angka itu setara 36,1 persen dari total pagu Rp 699,43 triliun. 

Pemerintah juga melakukan realokasi program PEN dengan sektor kesehatan yang tetap menjadi prioritas dengan alokasi Rp 193,93 triliun. Kemudian dukungan APBN terhadap klaster Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan korporasi sebesar Rp 171,77 triliun dan klaster perlindungan sosial sebesar Rp 153,86 triliun.

"Program perlindungan sosial dilaksanakan untuk meminimalisasi dampak terhadap ekonomi masyarakat. Ini diberikan dalam bentuk perpanjangan bantuan sosial tunai dan bantuan beras tambahan 10 kilogram (kg) untuk 20 juta masyarakat," ujar Airlangga dalam Pembukaan Investor Daily Summit 2021 secara virtual, Selasa (13/7).

Pemerintah, sambungnya, juga melanjutkan program diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 dan 900 VA. Lalu relaksasi serta percepatan jumlah penerima BLT Desa.

Airlangga menambahkan, dana bantuan produktif usaha mikro hingga Juni telah disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro. Nantinya akan ditambah Rp 3,6 triliun kepada 3 juta penerima baru pada Juli sampai September.

Pemerintah, juga melanjutkan insentif ke berbagai sektor usaha yang masih membutuhkan dukungan seperti perpanjangan insentif PPNBM kendaraan bermotor hingga Agustus 2021. Termasuk menghadirkan kemudahan berusaha melalui UU Cipta Kerja.

Saat ini, pemerintah tengah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali dan di 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Sekaligus pengetatan PPKM Mikro di berbagai daerah lainnya demi menekan laju penambahan kasus Covid-19.

Pemerintah, tuturnya, berusaha mengompensasi dampak penerapan PPKM Darurat melalui realisasi dana Program PEN. 

"Melalui PPKM Darurat dan pengetatan PPKM Mikro tentunya akan mendorong sektor konsumsi ke bawah sebagai dampak pembatasan kegiatan masyarakat. Pemerintah berupaya mengompensasinya dengan optimalisasi belanja APBN dan salah satunya dengan Program PEN agar konsumsi bisa terus terdorong," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement