Senin 05 Apr 2021 19:25 WIB

Antisipasi Pemudik, Polda Jatim Bakal Lakukan Penyekatan

Polda Jawa Timur akan melakukan penyekatan di delapan titik perbatasan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yudha Manggala P Putra
Polisi menghentikan pengendara mobil yang masuk Kota Surabaya untuk diperiksa identitasnya. Ilustrasi
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Polisi menghentikan pengendara mobil yang masuk Kota Surabaya untuk diperiksa identitasnya. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bakal melakukan penyekatan sejumlah titik perbatasan di wilayah setempat dalam upaya mengantisipasi gelombang pemudik dari luar daerah pada lebaran Idul Fitri 2021. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan hal itu perlu dilakukan dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.

"Ada penyekatan di delapan titik perbatasan," kata Gatot, di Mapolda Jatim, Senin (5/4).

Gatot mengatakan, sama seperti halnya yang dilakukan tahun lalu, delapan titik penyekatan itu antara lain perbatasan Tuban-Bojonegoro-Cepu, dan jalur Ngawi-Mantingan-Sragen jalur biada. Kemudian tol penghubung Ngawi-Mantingan-Sragen, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.

Gatot memastikan, saat melakukan penyekatam petugas akan mengecek berkas persyaratan perjalanan pengendara yang melintas. Jika tidak, maka pengendara akan melakukan swab antigen.

"Nanti kami lebih mengedepankan protokol kesehatan, nanti banyak alat swab antigen untuk pengendara yang lewat," ujarnya.

Personel kepolisian yang dikerahkan, kata Gatot, juga akan ditambah, yang nantinya juha dilengkapi petugas dari Dinas Kesehatan Jawa Timur. Meski demikian, Gatot belum bisa memastikan kapan penyekatan itu akan dilakukan. Begitu juga jumlah detail personel yang akan diterjunkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement