Kamis 21 Jan 2021 16:58 WIB

Jumlah Penduduk Berusia 100-115 Tahun Capai 17.463 Jiwa

Penduduk yang usianya 100-115 tahun ternyata cukup banyak yakni 17.463 jiwa

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah warga lanjut usia (lansia) mengantrie untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan
Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah
Sejumlah warga lanjut usia (lansia) mengantrie untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan, penduduk Indonesia yang berusia 100-115 tahun mencapai 17.463 jiwa. Hal tersebut berdasarkan data kependudukan per September 2020. Kemendagri memastikan mereka semua telah memiliki KTP elektronik atau KTP-el.

"Pada data kependudukan Semester II 2020 juga terdapat penduduk yang usianya lebih dari 100 tahun sampai dengan 115 tahun, ini rupanya cukup banyak juga di negara kita, yaitu sebanyak 17.463 jiwa," ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori dari Rilis Hasil Sensus Penduduk 2020 secara virtual pada Kamis (21/1).

Ia mengatakan, jumlah penduduk Indonesia mencapai 271.349.889 jiwa. Sementara jumlah keluarga mencapai 86.437.053, berdasarkan jumlah kartu keluarga yang telah diterbitkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan (Dukcapil) Kemendagri.

Hudori menjelaskan, data Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari Kemendagri menjadi basis pelaksanaan sensus penduduk 2020. Hasil sensus penduduk secara daring dan pendataan di lapangan kemudian disinkronisasi dengan data pelayanan kependudukan hasil konsolidasi dari 514 kabupaten/kota.

"Sinergitas data kependudukan Kemendagri dengan BPS sinkronisasi data ini tetap dijalankan terutama dalam mewujudkan satu data Indonesia," kata Hudori.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk Indonesia per September 2020 mencapai 270,20 juta jiwa. Dengan luas daratan Indonesia sebesar 1,9 juta kilometer persegi, maka kepadatan penduduk Indonesia sebanyak 141 jiwa per kilometer persegi.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, meski jumlah penduduk antara BPS dengan Adminduk sudah menyatu, masih terdapat perbedaan pada level provinsi. Hal ini terjadi karena data sensus penduduk menurut BPS menggambarkan data penduduk de facto atau tempat tinggal, sedangkan Adminduk menggambarkan de jure.

Laju pertumbuhan sepanjang 2010-2020 tercatat melambat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada periode 2000-2010, rata-rata laju pertumbuhannya mencapai 1,49 persen, sementara satu dekade sebelumnya di level 1,44 persen.

"Selama 2010 hingga 2020, rata-rata laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,25 persen," ujar Suhariyanto.

Suhariyanto mengatakan, laju pertumbuhan penduduk terjadi karena dipengaruhi faktor kematian, kelahiran, dan migrasi. Jumlah penduduk akan bertambah akibat kelahiran dan migrasi masuk, sedangkan pengurangan terjadi seiring kematian serta migrasi yang keluar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement