Rabu 06 Jan 2021 16:15 WIB

Korsel Uji Covid-19 Massal pada 70 Ribu Narapidana-Sipir

Klaster kasus Covid-19 muncul di sebuah rumah tahanan Korea Selatan.

 Tes Covid-19 di sebuah klinik darurat di Seoul, Korea Selatan, 15 Desember 2020. Korea Selatan mendapati kemunculan klaster kasus Covid-19  di penjara pada Desember 2020.
Foto: EPA-EFE/JEON HEON-KYUN
Tes Covid-19 di sebuah klinik darurat di Seoul, Korea Selatan, 15 Desember 2020. Korea Selatan mendapati kemunculan klaster kasus Covid-19 di penjara pada Desember 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan menggelar pengujian Covid-19 secara massal terhadap 70 ribu narapidana dan sipir di 52 penjara. Program itu digulirkan usai muncul klaster kasus di sebuah rumah tahanan.

Kementerian Kesehatan mengumumkan langkah tersebut pada Rabu (6/1). Lebih dari setengah dari total 2.292 tahanan dan staf sebuah penjara di Seoul bagian tenggara dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga

Hal itu terjadi setelah muncul klaster pertama di penjara tersebut yang dilaporkan pada bulan lalu, kata pejabat senior di Kementerian Kesehatan, Yoon Tae-ho. Yoon mengatakan, Kementerian Kehakiman sedang memisahkan tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan memindahkan mereka ke rumah sakit yang ditunjuk.

sumber : Antara, Reuters

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement