Jumat 18 Dec 2020 11:42 WIB

Peserta Aksi 1812 Diklaim tak akan Sebanyak Reuni 212

Wasekjen PA 212 mengapresiasi massa dari luar Jabodetabek yang ingin bergabung.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Ustad Novel Bamukmin saat melakukan unjuk rasa. (ilustrasi)
Foto: Fakhri Hermansyah
Ustad Novel Bamukmin saat melakukan unjuk rasa. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengonfirmasi penyelenggaraan aksi unjuk rasa di Istana pada Jumat (18/12). Walau demikian, PA 212 memperkirakan jumlah massa tak akan sebanyak aksi 212.

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menyampaikan apresiasi atas massa dari luar Jabodetabek yang ingin bergabung dalam unjuk rasa hari ini. PA 212 membantah mengkoordinir massa dari luar Jabodetabek. "Itu inisiatif warga turun (demo) sebagai rasa keprihatinan terhadap ulama istiqomah yang dizhalimi oleh rezim," kata Novel pada Republika.co.id, Jumat (18/12).

Baca Juga

Ulama yang dimaksud Novel ialah Habib Rizieq Shihab (HRS). Novel menyatakan aksi massa dari daerahnya masing-masing saja sebenarnya sudah cukup menunjukkan solidaritas. Namun ia tak mengekang jika massa tetap ingin ikut aksi di Jakarta.

"Saya rasa (massa) enggak akan sebanyak aksi 212 karena luar daerah sudah aksi masing-masing mulai dari Ciamis, Cianjur, Samarinda, Madura itu sudah lebih dari cukup," ujar Novel.

Mengenai perizinan kegiatan unjuk rasa dari kepolisian, Novel merasa tak memerlukannya karena penyampaian pendapat di muka umum dijamin konstitusi. Yang penting bagi PA 212 sudah memberikan surat pemberitahuan aksi pada kepolisian. "Enggak perlu itu (izin) yang penting pemberitahuan. Kalau pakai izin mah enggak bakal diizinin, dari dulu juga," tegas Novel.

Sebelumnya, HRS ditahan di Polda Metrjo Jaya sejak 12 Desember. HRS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di mada pandemi Covid-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. Lalu ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement