Senin 14 Dec 2020 05:53 WIB

Belajar Tatap Muka Jangan di Semua Jenjang Bersamaan

Pembukaan belaja LP

Sekolah Tatap Muka
Foto: Republika/Mgrol100
Sekolah Tatap Muka

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandar Lampung meminta kepada pemerintah tidak membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah secara berbarengan atau sekaligus di semua jenjang pendidikan pada 2021. "Ini kan ada rencana membuka sekolah di awal tahun 2021, harapan kita, tidak sekaligus dibuka di semua tingkatan meski sudah ada vaksin Covid-19," kata Ketua IDI Cabang Bandar Lampung, dr Aditya M Biomed, di Bandarlampung, Ahad (13/12).

Menurutnya, jika memang dunia pendidikan harus dibuka maka itu dapat dilakukan secara berjenjang dari tingkatan perguruan tinggi maupun SMA/SMK. Sebab, mereka sudah dapat diatur dan diarahkan dalam penerapan protokol kesehatannya.

Baca Juga

"Saya tetap khawatir dan pesimis jika ini sekaligus dibuka bisa jadi pandemi Covid-19 ini tidak akan hilang walau sudah ada vaksin, kalau boleh memohon kepada pemerintah KBM tatap muka dilakukan secara berjenjang," kata dia.

Seperti yang diketahui, lanjut dia, vaksin Covid-19 diperuntukkan bagi orang yang berusia 19 sampai 59 tahun sehingga memang itu sudah bisa digunakan bagi siswa SMA/SMK dan mahasiswa. "Nah jadi kita lihat dulu dan sembari melakukan evaluasi, jika di tingkat perguruan tinggi dan SMA/SMK sudah dibuka dan tidak menimbulkan klaster atau penambahan kasus Covid-19 maka SMP boleh dibuka," kata dia.

Apabila di jenjang SMP pun sudah aman maka siswa SD maupun taman kanak-kanak bisa dibuka melakukan KBM tatap muka. Namun, jika dalam tahap evaluasi mengalami kegagalan atau terciptanya klaster Covid-19 di sekolah atau kampus maka pemerintah harus membatalkan semua rencana KBM tatap muka di semua jenjang pendidikan.

"Kalau ada kegagalan tentunya pemerintah harus membatalkan semuanya. Yang kita khawatirkan ini di jenjang SMP, SD dan taman kanak-kanak yang anak-anak ini masih sulit mengerti dengan protokol kesehatan," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement