Selasa 08 Dec 2020 22:23 WIB

Mabes Polri Ambil Alih Kasus Penembakan dari Polda Metro

Pengintaian dilakukan untuk menyelidiki informasi soal isu pengerahan massa.

Mabes Polri Ambil Alih Kasus Penembakan dari Polda Metro. Ilustrasi Penembakan
Foto: Pixabay
Mabes Polri Ambil Alih Kasus Penembakan dari Polda Metro. Ilustrasi Penembakan

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Mabes Polri secara resmi mengambil alih kasus baku tembak pengikut Habib Rizieq Shihab dengan anggota Polda Metro Jaya yang berbuntut tewasnya enam pengikut Habib Rizieq. Penanganan kasus tersebut akan melibatkan Divisi Propam Polri.

"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (8/12).

Sebelumnya pada Senin (7/12) dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan pengikut Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 yang berbuntut tewasnya enam orang pengikut Rizieq.

Polisi menyebut kejadian diawali penyerangan dari pengikut Rizieq saat polisi sedang mengintai di Tol Japek. Pengintaian dilakukan untuk menyelidiki informasi soal isu pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya.

Ketika itu, menurut keterangan polisi, kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet kendaraan pengikut Rizieq di tol, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api. Polisi akhirnya membalas pelaku yang berujung pada enam orang dari 10 pengikut Rizieqtewas.

Sementara Front Pembela Islam (FPI) membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menyebut laskar pengawal Rizieq Shihab punya senjata api. Tudingan tersebut dianggap sebagai fitnah kepada FPI.

"Fitnah itu. Anak-anak laskar itu hanya mengawal HRS (Rizieq Shihab) dan tidak pernah punya senjata api," kata Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement