Wednesday, 6 Zulhijjah 1445 / 12 June 2024

Wednesday, 6 Zulhijjah 1445 / 12 June 2024

Depok dan Karawang Masuk Status Siaga Pelaksanaan Pilkada

Selasa 08 Dec 2020 07:49 WIB

Red: Bilal Ramadhan

Petugas kesehatan mengambil sampel darah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) saat mengikuti rapid test di Kantor Wali Kota, Depok, Jawa Barat, Senin (16/11). Sebanyak 294 petugas anggota PPS dan PPK se-Kota Depok mengikuti tes cepat COVID-19 guna memastikan kondisi sehat dan siap bertugas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok pada 9 Desember 2020.Prayogi/Republika.

Petugas kesehatan mengambil sampel darah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) saat mengikuti rapid test di Kantor Wali Kota, Depok, Jawa Barat, Senin (16/11). Sebanyak 294 petugas anggota PPS dan PPK se-Kota Depok mengikuti tes cepat COVID-19 guna memastikan kondisi sehat dan siap bertugas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok pada 9 Desember 2020.Prayogi/Republika.

Foto: Prayogi/Republika
Status siaga untuk Depok dan Karawang karena masuk sebagai daerah zona merah Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan status siaga untuk Kota Depok dan Kabupaten Karawang karena masuk sebagai daerah zona merah Covid-19 yang melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

"Untuk Kota Depok dan Kabupaten Karawang akan diberikan status siaga dalam pelaksanaan Pilkada2020, karena mereka masuk ke dalam delapan daerah di Jabar yang akan pilkada serentak," kata Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil seusai Rapat Mingguan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Makodam III Siliwangi Kota Bandung, Senin (7/12).

Kang Emil mengatakan Pilkada Serentak 2020 tinggal menghitung jari dan pada Rabu (9/12), delapan daerah di Jawa Barat (Jabar) akan menggelar pesta demokrasi. Adapun kedelapan daerah tersebut yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat saat pencoblosan.

Jika masyarakat disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun, Kang Emil optimistis penularan Covid-19 saat pemungutan suara dapat dicegah.

"Walaupun ada prediksi potensi penambahan kasus namun saya meyakini dengan menerapkan protokol kesehatan ketat penularan bisa dihindari," kata Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (7/12).

Ada sekitar 32.305 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan daerah di Jabar yang menggelar Pilkada. Sedangkan jumlah pemilih mencapai 11.632.816 orang. Setiap TPS akan ada sekitar 350 pemilih. Pencoblosan dimulai pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Selain itu, Kang Emil menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk intens mengampanyekan protokol kesehatan sebelum pencoblosan dilaksanakan. Ia pun mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jabar melakukan simulasi pencoblosan secara komprehensif untuk mencegah munculnya kerumunan saat pencoblosan.

"Kita sudah mitigasi seminimal mungkin tidak terjadi kasus, sampai beberapa kali saya beri masukan bagaimana flow manusia jangan terlalu lama di satu titik TPS," ujarnya.

Sumber : Antara
 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler