Selasa 17 Nov 2020 16:16 WIB

Pelaku Penusukan Imam Masjid London Ingin Dihukum Penjara

Laporan psikologis menunjukkan dia memiliki riwayat penyakit kejiwaan yang serius.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pelaku Penusukan Imam Masjid London Ingin Dihukum Penjara (ilustrasi).
Foto: BBC.com
Pelaku Penusukan Imam Masjid London Ingin Dihukum Penjara (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,LONDON -- Seorang mualaf yang menikam seorang imam di masjid London telah memohon hukuman penjara agar dia bisa belajar Alquran dari awal sampai akhir. Sang pelaku, Daniel Horton mengakui lebih baik dia dikirim ke penjara untuk menyelesaikan hukumannya daripada dikirim ke rumah sakit jiwa.

Sidang hukuman terdakwa yang akan berlangsung hari ini sekarang telah ditunda sehingga hakim dapat mempertimbangkan permintaan tersebut. Korban, Rafaat Maglad (70 tahun) khawatir akan ada serangan lagi. Sekarang dia takut untuk berdiri di depan jamaahnya.

Dalam rekaman yang diambil beberapa saat sebelum penusukan, terlihat Harton yang kepalanya ditutupi dengan penutup hoodie merah. Dia berlutut di lantai dan berdoa dengan cara yang aneh di depan aula masjid.

Polisi menemukan sajadah berlumuran darah bersama dengan pisau yang digunakan oleh Horton saat penikaman pada 20 Februari lalu. Horton yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, dijadwalkan hadir di Pengadilan Southwark Crown hari ini untuk mengetahui nasibnya. Akan tetapi, keputusan itu ditunda untuk menunggu lanjutan laporan psikologisnya.

Pengacara Sam Blom-Cooper mengatakan Horton ingin dihukum atas kerusakan yang telah dia lakukan. "Tuan Horton menginginkan hukuman penjara. Dia tidak menginginkan perintah rumah sakit, dia ingin menghafal Alquran. Dia ingin mempelajari Alquran dari awal sampai akhir,” ujar Sam, dilansir The Sun, Selasa (17/11).

Penuntut, Benn Maguire mengatakan kepada pengadilan tentang dampak serangan tersebut kepada jamaah. "Ini seharusnya menjadi surga ibadah spiritual. Serangan Horton terhadap orang yang tidak bersalah menghancurkan kesucian tempat ini," kata dia.

Setelah Horton melancarkan serangannya, pengunjung lain segera ke masjid menangkap dan menahannya. Penyerang ditahan oleh orang-orang di masjid sebelum polisi tiba.

Pengadilan melihat Horton memiliki serangkaian hukuman sebelumnya selama beberapa tahun, termasuk karena kekerasan dalam rumah tangga, kepemilikan senjata api, dan penyerangan seorang petugas polisi.

Laporan psikologis menunjukkan dia memiliki riwayat penyakit kejiwaan yang serius termasuk skizofrenia paranoid. Petugas medis telah menyarankan hukuman perintah rumah sakit. Horton selanjutnya akan hadir di pengadilan pada 10 Desember. Perdana Menteri, Boris Johnson menyebut dia sangat sedih atas insiden itu.

Setelah penyerangan, Magland mengatakan dia bersahabat dengan sang pelaku. Menurutnya, dia hanyalah manusia biasa yang akan datang ke masjid dan sangat pendiam. "Dia tidak pernah menunjukkan agresi ini. Saya tidak tahu mengapa dia mengganggu saya. Ini hanya takdir saya. Saya merasa sangat kasihan padanya untuk jujur," ucap Magland.

 

Sumber: https://www.thesun.co.uk/news/13213037/muslim-convert-stabbed-mosque-jail-learn-quran/

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement