DPR RI: UMKM Penyelamat Ekonomi Indonesia

UMKM yang sehat menjadi benteng bagi stabilitas ekonomi nasional

Selasa , 20 Oct 2020, 08:17 WIB
Pemilik warteg melayani warga yang hendak makan di Warteg yang menerapkan protokol kesehatan di kawasan Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Ahad (19/7). Pemerintah menyalurkan pinjaman kredit modal kerja sebesar Rp 4,2 Triliun untuk satu juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi covid-19.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pemilik warteg melayani warga yang hendak makan di Warteg yang menerapkan protokol kesehatan di kawasan Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Ahad (19/7). Pemerintah menyalurkan pinjaman kredit modal kerja sebesar Rp 4,2 Triliun untuk satu juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menyatakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam sejumlah lintasan sejarah telah terbukti sebagai faktor yang menyelamatkan kondisi perekonomian Republik Indonesia. "Saya selalu mendukung upaya Pemerintah untuk memajukan UMKM.

Karena selama ini sudah terbukti, pada kasus gejolak ekonomi tahun 1998 di Indonesia, yang menyelamatkan ekonomi Indonesia bukan Korporasi besar, tapi UMKM-lah yang menjadi garda terdepan dalam penyelamatan ekonomi nasional," kata Nevi Zuairina dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10).

Untuk itu, ujar dja, pemerintah juga diharapkan mempercepat realisasi bantuan kepada UMKM. Bantuan untuk UMKM ini, menurut Nevi, akan mempertahankan pertumbuhan ekonomi untuk tidak minus. "Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pun telah mengakui, bahwa kunci ekonomi domestik adalah UMKM," ujarnya.

Nevi mengemukakan, bila UMKM sehat secara serentak seluruh Indonesia, maka hal itu akan menjadi benteng pertahanan negara dalam stabilisasi ekonomi nasional. Ia berpendapat bahwa harapan pemerintah akan kontribusi UMKM terhadap ekonomi nasional mencapai 60 persen hanya akan sia-sia karena tidak selaras antara harapan dan kinerja di lapangan.

Sebelumnya, Anggota Badan Legislasi DPR RI Heri Gunawan menyatakan, strategi penciptaan lapangan kerja sebagaimana yang terdapat dalam UU Cipta Kerja dilakukan dengan memprioritaskan keberpihakan kepada UMKM sebagai sektor utama.

"Hal ini dapat dilihat dalam konsideran 'Menimbang' UU Ciptaker bahwa pemberian kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM diletakkan pada susunan terdepan bersama-sama dengan koperasi, baru kemudian disusul dengan peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja," kata Heri Gunawan dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10). 

Heri mengemukakan, proritas UMKM sebagai sektor utama mengacu pada data bahwa kontribusinya terhadap PDB mencapai 60,3 persen. Selain itu, ujar dia, kontribusi UMKM yang besar terhadap perekonomian belum diiringi dengan perhatian yang maksimal terhadap pengembangan UMKM.

 

Sumber : antara