Senin 19 Oct 2020 19:18 WIB

Jenazah Cai Changpan Diserahkan ke Lapas Tangerang

Proses penyerahan jenazah ke lapas ikuti aturan berlaku.

Rep: Eva Rianti/ Red: Teguh Firmansyah
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes  Pol Yusri Yunus (kanan) saat akan memperlihatkan foto terpidana mati kasus narkoba jaringan  Internasional Cai Changpan beserta barang bukti saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10). Cai Changpan berhasil melarikan diri dengan menggali lubang dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kawasan pabrik pembakaran ban di hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10). Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) saat akan memperlihatkan foto terpidana mati kasus narkoba jaringan Internasional Cai Changpan beserta barang bukti saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10). Cai Changpan berhasil melarikan diri dengan menggali lubang dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kawasan pabrik pembakaran ban di hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10). Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terpidana mati asal China Cai Changpan akan diserahkan ke pimpinan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang seusai dilakukan autopsi di Rumah Sakit Kramat Jati.  Seperti diketahui sebelum ditemukan tewas Cai Changpan berhasil kabur dari lapas tersebut.

"Tindak lanjut kami saat ini untuk almarhum masih di RS Kramat Jati dan dalam waktu dekat kami serahkan ke pimpinan Lapas Klas 1 Tangerang," kata Yusri dalam konferensi pers kasus Cai Changpan yang juga disiarkan secara virtual, Senin (19/10).

Baca Juga

Yusri menjelaskan, tim gabungan menemukan jasad Cai di sebuah pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada 17 September 2020 lalu. Pihak kepolisian langsung membawanya ke RS Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan autopsi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana menambahkan, penyerahan kepada Lapas Klas 1 Tangerang tersebut, mengikuti aturan yang berlaku. Dalam hal ini, pihaknya hanya membantu pencarian ataupun pengejaran terhadap Cai, sehingga selanjutnya diserahkan ke lapas.

"Kita mengikuti aturan kebetulan yang bersangkutan adalah merupakan tahanan dari Lapas Klas 1 Tangerang, sehingga kami akan menyerahkan kepada Lapas. Yang pasti nanti pihak keluarga yang akan mengambil, nanti diserahkan dari Lapas," jelasnya.

Seperti diketahui, Cai Changpan yang merupakan narapidana Lapas Klas 1 Tangerang, Provinsi Banten kabur sejak 14 September 2020 lalu. Setelah lebih dari sebulan dilakukan pengejaran, akhirnya pada Sabtu (17/10) dia ditemukan tewas tergantung di pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat. Polisi menyebut Cai bunuh diri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement