Kamis 27 Aug 2020 13:43 WIB

Anies Beri Beasiswa Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal

Ada 12 anak yang akan mendapatkan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan beasiswa kepada anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19. Pemberian beasiswa ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi pahlawan medis yang gugur saat berjuang di masa pandemi.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya tenaga medis dan berencana membantu anak mereka dengan memberikan beasiswa.

"Sudah diungkapkan sejak awal dan apresiasi bahwa orang tua anak-anak semua, suami ataupun istri dari bapak-ibu semuanya adalah pribadi-pribadi yang bekerja paling dekat dengan masalah Covid-19. Kita sama-sama mendoakan, Insya Allah almarhum-almarhumah disyahidkan dan ditinggikan derajatnya di sisi Allah SWT," ungkap Gubernur Anies, Kamis (27/8).

Penyaluran beasiswa ini akan dilaksanakan secara nontunai dengan mekanisme pemindahbukuan melalui rekening Bank DKI atas nama penerima. Pelaksanaannya sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 739 Tahun 2020, yakni sebanyak 12 orang setiap awal tahun ajaran dengan jenjang PAUD 1 orang, jenjang SD 2 orang, jenjang SMP 1 orang, jenjang SMA 4 orang, dan jenjang Perguruan Tinggi 4 orang.

Adapun rincian beasiswa yang diberikan per jenjang sebagai berikut, PAUD sebesar Rp 6.000.000/tahun; SD sebesar Rp 9.000.000/tahun; SMP sebesar Rp 12.000.000/tahun; SMA sebesar Rp 15.000.0000/tahun; dan Perguruan Tinggi sebesar Rp 20.000.000/tahun

"Anak-anak yang menjadi amanat dan dititipkan kepada kami dan kami merasa mereka perlu untuk bisa meraih cita-cita, meraih masa depan sebagaimana diharapkan oleh almarhum-almarhumah. Karena itu, kami memberikan dukungan beasiswa. Harapannya ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," jelas Anies.

Kebijakan pemberian beasiswa akan dicairkan langsung setiap tahun sekali. Sebanyak 12 anak tercantum dalam Kepgub tersebut akan tetap menerima beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta sepanjang yang bersangkutan masih sekolah dari PAUD sampai Perguruan Tinggi Strata Satu,

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anies juga menyampaikan pesan kepada anak-anak yang hadir agar tetap semangat dalam belajar dan aktif berkegiatan di kelas maupun di luar kelas. Gubernur Anies berharap, 12 anak yang menerima beasiswa nantinya akan menjadi pribadi yang sukses melampaui cita-citanya dan membanggakan bagi keluarga, Jakarta maupun Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement