Selasa 28 Jul 2020 11:39 WIB

Legislator: Kemendikbud Buat Aturan PJJ tanpa Fasilitas

Kemendikbud seperti anggap siswa dan orang tuanya memiliki akses belajar online.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Plh Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Plh Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menimbulkan banyak persoalan. Persoalan ini dinilai karena Kemendikbud hanya sekadar membuat regulasi tanpa memperhatikan kondisi lapangan. 

“Kalau baca dari kebijakan yang ada, Nadiem itu hanya membuat aturan saja. Misalnya, sekolah hanya boleh buka di zona hijau. Kalau belajar fisik, harus begini begitu. Di luar itu, harus belajar dari rumah," kata Plh Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi, Selasa (28/7).

Baca Juga

Saleh mempertanyakan metode pembelajaran yang dipakai untuk menghubungkan antara guru dan siswa. Selama lima bulan ini, kata Saleh, yang terjadi justru merupakan inisiatif sekolah secara mandiri. 

Setiap sekolah pun berbeda antara satu dengan yang lain. “Begitu juga dengan fasilitas belajar jarak jauh, tidak disediakan sama sekali. Bahkan, mungkin tidak dipikirkan sama sekali," kata Saleh. 

Karena itu, kata Saleh, tidak heran jika kemudian ada banyak anak yang tidak bisa belajar karena minimnya fasilitas atau bahkan tidak bisa mengakses pendidikan daring (online).  Proses belajar mengajar yang ada saat ini pun dinilai belum ideal sebagaimana diharapkan. 

Menurut Saleh, Kementerian pendidikan dan kebudayaan dinilai tidak mengambil inisiatif untuk mengelola proses belajar mengajar tersebut. "Masing-masing sekolah seakan-akan menentukan dan mendesain sendiri pola belajar yang diterapkan," ujar Saleh. 

Walaupun ada kegiatan belajar mengajar jarak jauh yang diatur sekolah, Kemendikbud tidak memberikan fasilitas apa pun. Menurut Saleh, Kemendikbud seperti menganggap bahwa semua siswa dan orang tuanya memiliki akses untuk belajar online. 

"Tidak pernah juga kedengaran kalau kementerian pendidikan memikirkan agar paket data internet tidak memberatkan ekonomi keluarga siswa. Atau paling tidak, seperti di negara tetangga, paket data tersebut disubsidi," ujar dia. 

Untuk itu, Saleh menilai, di saat-saat seperti ini, semestinya Menteri Nadiem Makarim menunjukkan kinerjanya di bidang pendidikan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement