Selasa 28 Jul 2020 06:45 WIB

Berkah Penyintas Covid-19: Sembuh dan Lolos Seleksi Haji

Proses pendaftaran haji tahun ini lebih jelas dan mudah.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ani Nursalikah
Berkah Penyintas Covid-19: Sembuh dan Lolos Seleksi Haji. Ilustrasi Kabah di Masjidil Haram.
Foto: Ganoo Essa/Reuters
Berkah Penyintas Covid-19: Sembuh dan Lolos Seleksi Haji. Ilustrasi Kabah di Masjidil Haram.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Abdullah Al-Kathiri pantas berbangga hati. Ia mendapat dua berkah sekaligus tahun ini, yaitu sembuh dari Covid-19 sekaligus bisa ikut haji terbatas tahun ini. Al-Kathiri tak menyangka dapat meraih kesempatan menunaikan haji tahun ini.

Ia sempat membatalkan rencana haji tahun lalu. Lalu keinginannya berhaji tahun ini hampir saja kembali gagal karena pandemi Covid-19.

Baca Juga

"Tahun lalu, saya merencanakan pernikahan berdekatan dengan waktu haji, jadi saya menunda rencana haji sampai tahun ini," kata Al-Kathiri dilansir dari Saudi Gazette, Senin (27/7).

Al-Kathiri merasa bersyukur karena keinginannya berhaji tahun ini dapat terlaksana meski di tengah pandemi Covid-19 yang belum reda. Ia terpilih menunaikan haji terbatas yang pesertanya hanya sekitar seribu orang pemukim di Arab Saudi.

"Setelah mengikuti prosedur dan kriteria yang diminta Kementerian Haji dan Umrah, saya lolos," ujar Al-Kathiri.

Baca juga: Rombongan Haji Pertama Tiba di Makkah

Al-Kathiri mengungkapkan proses pendaftaran haji tahun ini mudah dan jelas karena tinggal mengikuti panduan. Ia hanya perlu mendaftar, mengisi nomor identitas, melampirkan kondisi kesehatan dan menyatakan ini pertama kalinya menunaikan haji.

"Hasilnya ketika sudah keluar alhamdulilah, saya terkejut karena lolos dalam daftar jamaah haji tahun ini yang sangat terbatas," kata Al-Kathiri.

Al-Kathiri sulit menjelaskan perasaannya ketika diberkahi kesembuhan dan lolos seleksi haji tahun ini. Ia sungguh menantikan ibadah haji pertamanya ini.

"Sungguh saya merasa diberkahi, karena bisa terpilih dari jutaan Muslim, perasaan yang sulit diungkapkan dengan kata-kata," ujar Al-Kathiri. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement