Senin 27 Jul 2020 10:34 WIB

Jokowi: Stimulus Penanganan Covid Baru Terealisasi Rp 136 T

Penyerapan stimulus penanganan covid belum optimal dan kecepatannya masih kurang.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Presiden Jokowi
Foto: istimewa/tangkapan layar
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan serapan anggaran dari stimulus penanganan covid-19 yang sebesar Rp 695 triliun hingga kini baru terealisasi 19 persen atau sebesar Rp 136 triliun. Jokowi meminta, masalah serapan anggaran yang masih rendah tersebut agar segera diselesaikan dengan berbagai langkah terobosan.

Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas pengarahan kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 melalui video conference di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/7).

“Mengenai penyerapan stimulus penanganan covid, ini masih belum optimal dan kecepatannya masih kurang. Data terakhir yang saya terima, tanggal 22 Juli dari total stimulus penanganan covid yaitu sebesar Rp 695 T yang terealisasi baru Rp 136 T. Artinya baru 19 persen,” kata Jokowi.

Serapan anggaran yang masih rendah untuk penanganan covid ini juga terjadi di beberapa sektor lainnya. Di sektor perlindungan sosial, serapan anggaran baru sebesar 38 persen; sektor UMKM baru terealisasi 25 persen.

“Di UMKM 25 perseen, ini termasuk penempatan dana di Himbara Rp 30 T,” tambahnya.

Sedangkan di sektor kesehatan, anggaran yang terserap juga masih sangat rendah yakni sebesar 7 persen, dukungan untuk sektoral dan pemerintah daerah juga baru terserap 6,5 persen, serta insentif usaha yang baru terserap 13 persen.

Jokowi meminta, masalah serapan anggaran yang masih rendah tersebut agar segera diselesaikan dengan berbagai langkah terobosan. “Sehingga masalah yang tadi saya sampaikan, serapan anggaran yang belum optimal tadi betul-betul bisa diselesaikan,” ujar dia.

Presiden mengatakan, jika serapan anggaran yang masih rendah ini terhambat oleh masalah regulasi maupun administrasi, maka perlu segera dibenahi dengan melakukan revisi. Sehingga belanja anggaran dapat segera dilakukan.  

“Kalau memang regulasi ya revisi regulasi itu agar ada percepatan, lakukan short cut, lakukan perbaikan dan jangan sampai ada yang namanya ego sektoral, ego daerah,” ucap Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement