DPR akan Bahas Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Usai Lebaran

Komisi IX DPR berencana bahas penghapusan kelas BPJS Kesehatan usai lebaran.

Jumat , 22 May 2020, 16:15 WIB
BPJS Kesehatan (ilustrasi)
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
BPJS Kesehatan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IX DPR berencana menggelar rapat membahas pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN), usai perayaan Lebaran nanti. Salah satu yang dibahas adalah usulan penghapusan kelas pada BPJS Kesehatan.

"Pasca Lebaran Komisi IX dan komisi terkait seizin pimpinan DPR RI, berencana membahas program JKN bersama berbagai pihak," ujar Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena lewat pesan singkat, Jumat (22/5).

Baca Juga

Menurutnya, usulan penghapusan kelas BPJS Kesehatan dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) cukup baik. Dari situ diharapkan adanya pemerataan layanan kesehatan terhadap masyarakat.

"Tidak ada pemberlakuan kelas I, II, dan III bisa menjadi pintu masuk benahi jaminan kesehatan nasional," ujar Melki.

Namun, masalah BPJS Kesehatan diakuinya selalu menimbulkan polemik di masyarakat. Sehingga usulan tersebut perlu dibahas secara komprehensif oleh pihak-pihak terkait. "Untuk mencari solusi terbaik, berdialog lakukan pembenahan menyeluruh penyelenggaran program jaminan kesehatan nasional," ujar politikus Partai Golkar itu.

Sebelumnya, pemerintah berencana menghapuskan kelas peserta BPJS Kesehatan. Rencananya tidak ada lagi kelas I, II, atau III, tapi semua distandarisasi hanya menjadi satu kelas saja. Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien menjelaskan, pihaknya dalam jangka panjang ingin mengembalikan amanah Pasal 23 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014. 

"Jadi konsep ideal ke depan, hanya akan ada satu kelas tunggal di jaminan kesehatan nasional," ujar Muttaqien.