Rabu 20 May 2020 03:24 WIB

Pekerja India Dipecat karena Ucapan Kebencian pada Muslim

Sejumlah pekerja India di dunia menyuarakan ucapan islamofobia terhadap Muslim.

Rep: zainur mahsir ramadhan/ Red: Ani Nursalikah
Pekerja India Dipecat karena Ucapan Kebencian pada Muslim
Foto: Foto : MgRol_92
Pekerja India Dipecat karena Ucapan Kebencian pada Muslim

REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA -- Ungkapan fanatisme anti-Muslim dari pekerja India di luar negeri, menjadi salah satu alasan mereka dipecat dari pekerjaan. Pasalnya, kebijakan dan langkah yang diambil perusahaan atau pemerintah setempat dinilai tak sesuai dengan pemikiran anti-Muslim dari pekerja India itu. 

Mengutip Straits Times, Selasa (19/5), Ravi Hooda, salah satu pekerja India di bidang real estate di Kanada harus rela dipindahkan dari posisinya bekerja karena penolakannya atas kebijakan Muslim. Utamanya, ketika dia menentang keputusan Wali Kota Brampton, untuk mengizinkan kembali operasional masjid, termasuk mengumandangkan adzan.

Baca Juga

Dalam pernyataanya, Hooda malah mempertanyakan keputusan wali kota tersebut melalui cicitannya. “Apa selanjutnya? Memberikan jalur terpisah bagi unta dan kambing, atau melakukan penyembelihan hewan atas nama pengorbanan. Atau mewajibkan semua perempuan menutupi diri dari ujung kepala hingga ujung kaki,” tulisnya.

Dengan sanksi yang didapat, Hooda seharusnya bersyukur. Sebab, kritik menyinggung Muslim serupa di Uni Emirat Arab (UEA) dan Kuwait, malah berujung pemecatan pada 10 pekerja India.

Menanggapi hal itu, Duta Besar India untuk UEA langsung memperingatkan warganya melarang aksi cacian dan perilaku serupa di UEA. Terpisah, islamofobia warga India di berbagai wilayah juga menjadi perhatian situs Alt News, yang berfokus pada pengecekan fakta.

"Di India, pemerintahan, bahkan politikus senior kerap kali mencicitkan hal-hal yang bersifat kebencian atau diskriminatif. Saya tidak melihat bagaimana kebencian yang disebarkan akan berkurang, sampai politik negara itu berubah," kata pendiri Alt News, Pratik Sinha.

Menurut dia, kefanatikan anti-Muslim itu semakin melonjak ketika ada berbagai pertemuan Tabligh yang menyebabkan hotspot Covid-19. Alhasil, banyak komentar warga india di media sosial yang menyalahkan Muslim terkait itu.

Sinha melanjutkan, serangkaian undang-undang atas ucapan kebencian di India memang telah diatur dalam pasal 153A KUHP. Dalam isinya, aturan itu bisa langsung memberikan sanksi pada kelompok beda agama yang bermusuhan.

Meski demikian, beberapa kelompok di India, utamanya di Uttar Pradesh baru-baru ini melakukan pelanggaran atas fanatisme anti-Muslim. Kelompok tersebut, dikatakan, meminta umat Muslim setempat membuktikan mereka bebas dari infeksi Covid-19.

Atas berbagai tindakan islamofobia itu, beberapa orang Muslim India telah menuntut agar segala tindakan atau konten di media sosial yang memicu islamofobia dicabut. Meskipun, belum ada laporan lebih lanjut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement