Anggota Dewan Dorong Kartu Prakerja Bantu PMI

Diharapkan para PMI dan pekerja migran dapat meningkatkan dinamika desa

Jumat , 15 May 2020, 13:22 WIB
Anggota DPR mendorong program Kartu Prakerja juga membantu para PMI. Foto Pekerja Migran Indonesia (ilustrasi).
Foto: Antara/KBRI Colombo
Anggota DPR mendorong program Kartu Prakerja juga membantu para PMI. Foto Pekerja Migran Indonesia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen, mendorong program Kartu Prakerja ikut membantu para pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdampak pandemi Covid-19 atau corona. Khususnya dalam membantu mereka meningkatkan keahlian dan kreatifitasnya.

"Dengan demikian, para PMI dan pekerja migran dapat meningkatkan dinamika desa, bukan hanya bertahan hidup di desanya," ujar Nabil, Kamis (14/5).

Baca Juga

Menurutnya, PMI juga menjadi pihak yang diprioritaskan mendapatkan manfaat Kartu Prakerja. Apalagi di tengah pandemi saat ini, banyak nasib mereka yang menggantung, sehingga terpaksa dipulangkan ke Indonesia.

"Mereka pun harus mendapat hak yang sama, dengan kemudahan akses Kartu Prakerja. Mereka juga membutuhkan bantuan," ujar Nabil.

Pemerintah juga diminta untuk memberi perhatiannya kepada PMI yang terpaksa dipulangkan. Pasalnya, kebanyakan dari mereka tak memiliki pekerjaan lain selama pandemi ini berlangsung.

"Mereka kesulitan akses bahan pangan dan keuangan. Sehingga opsi kembali ke tanah air merupakan pilihan terakhir yang rasional," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan PMI yang tiba per Ahad (10/5) berjumlah 14,244 orang melalui Bandara Soekarno-Hatta dan pelabuhan Benoa dan Tanjung Priok. Sementara Senin (11/5), juga tiba 567 awak kapal WNI yang bekerja di tiga kapal pesiar melalui Tanjung Priok dan bandara Soekarno-Hatta.

Lembaga advokasi PMI, Migrant Care menjelaskan bahwa kepulangan ribuan PMI ke Indonesia di masa lebaran merupakan kombinasi antara telah habisnya masa kontrak kerja dan percepatan masa kerja di tengah pandemi Covid-19.

"Memang kebanyakan adalah mereka yang jauh-jauh hari itu memang sudah mengonfirmasi kepulangannya, pertama karena kontrak habis, kedua mungkin ada juga yang dipercepat masa kerjanya atau dipersingkat masa kerjanya,” jelas Wahyu Susilo Direktur Eksekutif Migrant Care.