Rabu 29 Apr 2020 21:57 WIB

Ada Delapan Penyekatan Kendaraan Pemudik di Karawang

Penyekatan untuk mencegah pergerakan pemudik dari berbagai daerah masuk Karawang.

Polisi menghentikan bus saat penerapan pelarangan mudik di Jalur Pantura, Perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (25/4). Hari kedua penerapan pelarangan mudik di jalur pantura masih banyak pengendara yang memaksakan untuk mudik dan tidak menerapkan jarak sosial
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polisi menghentikan bus saat penerapan pelarangan mudik di Jalur Pantura, Perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (25/4). Hari kedua penerapan pelarangan mudik di jalur pantura masih banyak pengendara yang memaksakan untuk mudik dan tidak menerapkan jarak sosial

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Jabar, menyatakan, terdapat delapan check point atau penyekatan kendaraan pemudik di wilayah Karawang.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana, di Karawang, Rabu (29/4), mengatakan, sejak beberapa hari terakhir hingga saat ini jajaran Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP sudah tersebar di setiap titik check point tersebut. Tujuannya ialah  mencegah pergerakan pemudik dari berbagai daerah masuk ke wilayah Karawang.

Ia mengatakan, delapan titik check point itu di antaranya di Jembatan Tanjungpura, Jembatan Sian Djin Kupoh, Kobak Biru, Cibeet, Jembatan Rengasdengklok-Bekasi, Jembatan Batujaya-Bekasi, dan ada dua pos di Karawang Kota.

Menurut dia, pencegahan pergerakan pemudik itu berkaitan dengan upaya pemerintah yang melarang mudik pada Lebaran tahun ini sebagai bagian dari mencegah penyebaran virus corona.

Dikatakannya, hingga saat ini virus corona masih terus menyebar ke sejumlah daerah. Karena itu, warga Karawang diingatkan menunda keinginannya untuk mudik pada Lebaran tahun ini. Hal tersebut perlu dilakukan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement