Kamis 23 Apr 2020 00:23 WIB

Nekat Keluar Jabodetabek, Kendaraan akan Disuruh Putar Balik

Warga yang nekat mudik, kendaraannya akan disuruh putar balik

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Larangan Mudik. Ilustrasi
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Larangan Mudik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kepolisian akan memberikan sanksi terhadap kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang masih nekat keluar Jabodetabek untuk melakukan mudik. Sambodo menyebut, sanksi itu berupa memutar balikkan arah kendaraan di 19 titik pos pengamanan terpadu.

"Jadi, di titik-titik penyekatan tersebut bagi yang akan coba-coba melanggar melewati Jabodetabek tanpa izin ini akan kita putar balikkan ke arah Jakarta," kata Sambodo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/4).

Meski demikian, jelas Sambodo, sanksi itu masih bersifat sementara. Sebab, kata dia, hngga saat ini, polisi masih menunggu keputusan pemerintah terkait pemberian sanksi bagi kendaraan yang nekat keluar wilayah Jabodetabek.

"Sanksinya sampai nanti kita ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah. Kepada yang melanggar ini, akan kita putar balikkan," ungkap Sambodo.

Selain itu, sambung dia, polisi juga akan mengawasi mobilitas kendaraan di jalur tikus atau jalur tidak resmi di wilayah Jabodetabek yang kerap kali digunakan sebagai jalur alternatif masyarakat untuk mudik. Jajaran polsek akan dikerahkan dalam mengawasi setiap jalur perbatasan yang menjadi akses keluar Jabodetabek.

"Polsek-polsek nanti akan mengawasi jalur motor, jalur tikus. Semua polsek yang mempunyai jalur perbatasan keluar dari wilayah Jabodetabek, mereka akan membuat pos untuk mengawasi larangan mudik," papar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh masyarakat untuk mudik ke kampung halaman menjelang bulan Ramadhan di tengah pandemi corona. Sebelumnya, larangan mudik ini hanya diberlakukan kepada ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN untuk mencegah penyebaran virus corona di berbagai daerah.

“Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas lanjutan pembahasan antisipasi mudik di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement