Senin 23 Mar 2020 15:35 WIB

Sukoharjo Tetapkan Status KLB Corona

Daerah dinyatakan KLB apabila ditemukan satu orang positif Corona.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Esthi Maharani
Petugas medis membawa pasien ke ruang isolasi
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Petugas medis membawa pasien ke ruang isolasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menetapkan wilayahnya dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus Corona atau Covid-19 pada Senin (23/3). Penetapan status KLB dikarenakan adanya penambahan satu pasien terkonfirmasi positif Corona asal Kecamatan Grogol.

Sebelumnya, pada pekan lalu terdapat satu pasien suspect Corona juga dari Grogol meninggal dunia. Satu warga positif Corona tersebut saat ini masih menjalani perawatan di RSUD dr Moewardi di Solo.

"KLB mulai hari ini seterusnya. Karena sudah ada yang positif. Yang penting masyarakat tidak boleh keluar rumah, intinya itu harus di rumah," kata Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, setelah Rapat Koordinasi penanganan Corona.

Bupati menekankan warganya tidak boleh melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti hajatan. Selain itu, warga juga dilarang berkerumun atau berkumpul-kumpul. Tempat hiburan juga diminta ditutup.

Pemkab Sukoharjo sudah dibentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santosa. Pemkab juga telah menyiapkan anggaran senilai Rp 5 miliar untuk penanganan dan pencegahan Corona. Anggaran tersebut salah satunya akan digunakan untuk pengadaan alat perlindungan diri (APD).

Agus Santosa mengatakan, standar dari Kementerian Kesehatan, daerah dinyatakan KLB apabila ditemukan satu orang positif Corona. "Keadaan Sukoharjo saat ini seperti yang dilaporkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Sukoharjo jumlah orang dalam pengawasan (OPD) ada 45 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) ada enam orang dan satu orang positif," ungkapnya.

Setelah penetapan KLB, Pemkab akan memastikan protokoler pencegahan Corona di semua aspek dijalankan. Di sisi lain, terkait libur sekolah sudah dilaksanakan Pemkab sejak sepekan lalu sesuai instruksi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Pemkab akan melakukan evaluasi setelah 30 Maret 2020.

"Yang penting prioritas saat ini warga tetap di rumah, karena multiplier efeknya luar biasa, supaya tidak tertular dan tidak menulari," imbuh Agus.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sukoharjo sekaligus Direktur RSUD Sukoharjo, Gani Suharto, mengatakan, sampai dengan 22 Maret 2020 ada 45 kasus ODP, enam PDP dan satu positif Corona. Pasien ODP yang menjalani rawat inap sebanyak 14 orang, sedangkan 25 orang menjalani rawat jalan. Sementara untuk PDP yang menjalani rawat inap sebanyak lima orang, dan satu orang meninggal dunia.

Para ODP tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Sukoharjo, kecuali Bendosari. Sedangkan PDP berasal dari Baki, Grogol, Mojolaban, Nguter, dan Polokarto.

"Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menjamin perawatan pasien Covid-19 baik ODP, PDP dan positif, biaya perawatan gratis, baik untuk warga Sukoharjo maupun warga luar Sukoharjo yang dirawat di Sukoharjo," papar Gani.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement