Rabu 18 Mar 2020 16:33 WIB

DIY Selesai Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona

Siapa saja yang akan mengisi gugus tugas tersebut, masih belum diputuskan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus Yulianto
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Foto: Republika/Neni Ridarineni
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengaku telah selesai membentuk gugus tugas percepatan penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) di DIY. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, ia telah menandatangani pembentukan gugus tugas tersebut, Rabu (18/3).

"Saya sebelum ke sini (Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit DIY) sudah menandatangi gugus tugas. Mungkin nanti sama Pak Sekda (Kadarmanta Baskara Aji) mungkin diumumkan," kata Sultan usai meninjau BBTKLPP DIY, Banguntapan, Bantul, Rabu (18/3).

Dia menyebut, unsur dan dasar pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 ini sudah diselesaikan. Namun, siapa saja yang akan mengisi gugus tugas tersebut belum diputuskan.

"Orangnya yang belum kita masukkan. Tapi unsur-unsurnya dari mana dan dasarnya itu sudah (selesai) semua," kata Sultan.

Menurut Sultan, pembentukan gugus tugas ini dilakukan agar Pemda DIY lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait penanganan Covid-19 ini. Sebab, dalam mengambil kebijakan harus melihat bagaimana dampak yang dapat ditimbulkan terhadap masyarakat nantinya.

"Yang penting bagaimana keputusan gubernur itu bukan hanya maunya gubernur. Tapi masyarakat itu memang harus siap dengan adanya keputusan gubernur itu, jangan jadi obyek. Karena saya merasa berkuasa, akhirnya terserah saya memutuskan, tapi masyarakatnya tidak siap," ujarnya.

Sebelumnya, Pemda DIY telah menyiapkan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Pembentukan gugus tugas itu menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 yang diteken pada Jumat (13/3) kemarin.

Keppres itu mengatur mengenai langkah Presiden yang membentuk gugus tugas untuk percepatan penanganan corona. "Draft (pembentukan gugus tugas) sedang di selesaikan di Biro Hukum. Sedang diformat untuk membenahi kekurangannya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (17/3).

Menurut Baskara, gugus tugas akan dipimpin oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X. Nantinya, gugus tugas ini melibatkan sejumlah pihak yang mencakup bidang kesehatan dengan dikoordinatori Dinas Kesehatan DIY, bidang pendidikan yang dikoordinatori Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, serta bidang sosial dan ekonomi.

"Ada sejumlah pengarah yang akan membantu, seperti Pak Gubernur dan Pak Kapolda (DIY)," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement