Selasa 14 Jun 2016 00:11 WIB

Dua Warga Inggris Divonis Penjara oleh Pengadilan Prancis

Rep: Anggoro Pramudya/ Red: M Akbar
Kerusuhan di Marseille jelang laga Inggris vs Rusia, Ahad (12/6) dini hari WIB.
Foto: ap
Kerusuhan di Marseille jelang laga Inggris vs Rusia, Ahad (12/6) dini hari WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, MARSEILLE -- Pengadilan Prancis mengeluarkan hukuman terhadap dua fans Inggris atas keterlibatan mereka dalam aksi brutal di kota Marseille pada pembukaan Grup B, Ahad (12/6).

Seperti dilansir IOL, Senin (14/6), aksi saling serang pendukung Inggris dengan Rusia dalam pertandingan Piala Eropa di Marseille membuat pengadilan setempat menjauhi hukuman kepada dua warga negra asal Britania tersebut, yakni Alexander Booth seorang koki restauran mendapat hukuman dua bulan kurungan penjara dan Ian Hepwoth tiga bulan.

Dalam wawancaranya terhadapa media lokal Prancis, salah seorang tersangka mengakan bahwa dirinya menyesal telah melakukan hal tersebut dan meminta maaf kepada korban dan juga pemerintah Prancis.

"Saya menyesal. Saa itu saya berada di situasi yang salah, dan untuk diketahui bahwa saya bukanlah Hooligans," terang Booth kepada hakim setempat.

Atas perlakuannya tersebut kedua pria akan dilarang memasuki Prancis selama dua tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement