Ahad 11 May 2014 18:25 WIB

PKS Pastikan Gugat Pileg ke MK

 Ratusan ribu kader dan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghadiri kampanye terbuka di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Ahad (16/3). (Republika/Agung Supriyanto)
Ratusan ribu kader dan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghadiri kampanye terbuka di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Ahad (16/3). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengajukan gugatan tentang hasil Pemilu Legislatif 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengungkapkan, gugatan akan diajukan karena banyaknya kecurangan di lapangan yang ditemukan.

"Banyak fenomena kecurangan di lapangan banyak terjadi. PKS juga akan mengajukan beberapa gugatan ke MK. Ada di beberapa daerah di empat titik,"ujar Anis usai berbicara di pengajian politik di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Ahad (11/5).

Meski demikian, Anis mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berhasil mengesahkan hasil Pileg 2014 tepat waktu, yakni pada Jumat (9/5) lalu. Menurutnya, hasil tersebut sudah seusai jadwal yang telah ditetapkan undang-undang.

"Itu sudah sesuai jadwal,"ujarnya.

PKS sebelumnya menyatakan adanya kecurangan di bebereapa daerah, salah satunya adalah Sukabumi. Di Dapil Jabar VI tersebut, PKS melayangkan gugatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait banyaknya surat suara yang tertukar di tingkat Kota/Kabupaten Sukabumi pada pencoblosan Pemilu Legislatif.

"Kami akan melakukan rapat fraksi di DPR perihal banyaknya kesalahan yang dilakukan oleh KPU khususnya di Kota Sukabumi seperti tertukarnya surat suara DPR RI di 94 tempat pemungutan suara dengan daerah pemilihan Jabar VI," kata Ketua DPP PKS, Yudi Widiana Adiya.

Menurut Yudi, pihaknya juga akan mendorong Komisi II DPR RI, untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada penyelenggara pemilu khususnya KPU dan Bawaslu. Menurutnya, PKS menilai pemilu tahun ini adalah yang paling bobrok karena banyak ditemukan kecurangan seperti politik uang dan lain-lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement