Rabu 16 Nov 2016 13:17 WIB

Professor Universitas Chulalongkorn Beri Kuliah Umum 'Medical Error' di UMJ

Assoc. Prof. Prathurng Hongsranagon, Ph.D dari Univeristy of Chulalongkorn, Thailand memberi kuliah umum soal medical error dan medical apology di Universitas Muhammadiyah Jakarta
Foto: UMJ
Assoc. Prof. Prathurng Hongsranagon, Ph.D dari Univeristy of Chulalongkorn, Thailand memberi kuliah umum soal medical error dan medical apology di Universitas Muhammadiyah Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) kembali menggelar kuliah umum. Kali ini dengan mengangkat tema "Medical Error and Medical Apology with Patient Centre Initiative for Health Care Quality", Rabu (16/11).

Kuliah umum menghadirkan narasumber Assoc. Prof. Prathurng Hongsranagon, Ph.D dari Univeristy of Chulalongkorn, Thailand.

Kuliah Umum dihadiri jajaran pimpinan dekanat, Kaprodi, dosen dan 350 mahasiswa dari prodi kebidanan, kesehatan masyarakat dan kedokteran.

Dekan Fakultas Kedokteran dan Kesehatan UMJ Slamet Sudi Santoso mengatakan bahwa tantangan globalisasi menuntut suatu keterampilan yang handal dan tenaga profesional sesuai standar pendidikan profesi. Mutu merupakan suatu tantangan terberat yang mau tidak mau harus selalu terjaga dan ditingkatkan sehingga nanti lulusan FKK dapat bekerja sesuai bidangnya secara profesional.

Standardisasi profesi harus terpenuhi untuk bidang kedokteran, kebidanan dan kesehatan masyarakat sehingga dalam praktik bidang keprofesiannya agar tidak terjadi suatu medical error.

Sementara itu, Warek I UMJ, A. Kahar Maranjaya menegaskan bahwa etika hukum kesehatan dalam praktik profesional merupakan hal penting yang harus diketahui mahasiswa lulusan FKK UMJ.

Rencananya 29 November 2016, jajaran FKK UMJ akan melakukan kunjungan balasan ke Universitas Chulalongkorn Thailand dalam pemantapan kerjasama penelitian, pengabdian masyarakat, pertukaran mahasiswa dan pusat kajian halal food.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement