Ahad 14 Feb 2016 15:05 WIB

Kualitas Hakim dalam Memenuhi Rasa keadilan

 Prof. Dr Syaiful Bakhri SH MH, menyampaikan pidato ilmiahnya setelah pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Tetap ilmu hukum pdana Fakultas Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta,
Foto: dok humas umj
Prof. Dr Syaiful Bakhri SH MH, menyampaikan pidato ilmiahnya setelah pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Tetap ilmu hukum pdana Fakultas Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putusan hakim pidana kerap kali belum mencerminkan rasa keadilan bagi kemanusiaan. Sehingga putusan yang dihasilkan  atas sebuah kasus tampak terlalu keras ataupun ringan.

Pandangan itu disampaikan Prof. Dr Syaiful Bakhri SH MH, dalam pidato ilmiahnya setelah pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Tetap ilmu hukum pdana Fakultas Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Sabtu (13/2). 

Dalam makalahnya yang berjudul Pencapaian Pemidanaan yang Adil, Suatu Problematika Kemandirian Hakim Pidana, Syaiful juga menambahkan hakim dinilainya hanya melaksanakan undang undang yang berlaku, bukan melengkapinya. 

Perjuangan menegakkan keadilan harus dilakukan dengan sungguh sungguh, tulus dan karakter kebangsaan sesuai dengan Pancasila dan keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Paradigma yang dibangun hendaknya juga harus memenuhi rasa keadilan yang berkembang di masyarakat. Mengingat Indonesia memiliki beragam suku bangsa yang memiliki budaya yang beragam.  

Masalah keterlibatan aparat hakim atau penegak hukum dalan kegiatan politik dan ekonomi juga dianggap sebagai hambatan dalam menjalankan tugasnya sehari hari. 

Masalah pendidikan ataupun pengetahuan hakim atas sebuah kasus yang ditanganinya juga menjadi kendala dalam menjalankan tugasnya.  Karena itu aparat penegak hukum terutama hakim diharapkan untuk terus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi agar memiliki wawasan yang lebih luas dan mampu menjalankan tugas lebih profesional. "Sehingga putusan mereka bisa memenuhi rasa keadilan," kata Syaiful. 

Acara pengukuhan tersebut dihadiri 300 tamu undangan dari beragam kalangan. Syaiful Bakhri merupakan guru besar tetap dalam bidang hukum pidana Fakultas Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement