Sabtu 06 Jul 2019 00:18 WIB

Menag Kembali Tegaskan tak akan Hapus Pendidikan Agama

Pendidikan agama adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari bangsa ini.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin kembali memastikan tidak akan pernah menghilangkan pendidikan agama di setiap jenjang pendidikan. Pendidikan Agama adalah mutlak untuk terus dipertahankan dan dikembangkan.

"Karena ini tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan keseharian kita," kata Lukman saat menutup kegiatan STQ Nasional ke XXV di Pontianak, Jumat (5/7) malam.

Baca Juga

Selaku menteri agama, Lukman ingin menegaskan bahwa pendidikan agama adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari bangsa ini. Ia menambahkan mengamalkan ajaran agama hakikatnya adalah wujud dari pengamalan sebagai warga negara.

"Sebaliknya, dalam menunaikan kewajiban kita sebagai negara, hakikatnya adalah bentuk amalan dari ajaran agama yang kita anut," tuturnya.

Lukman pun menyangkal kabar bahwa sekolah pesantren akan dihapuskan dan diganti menjadi sekolah umum, apalagi berita bohong terkait penghapusan Kementerian Agama. "Sama sekali tidak benar anggapan bahwa kalau Presiden Jokowi kembali melanjutkan masa jabatan untuk lima tahun ke depan, akan dihilangkan pelajaran agama, akan dihilangkan pesantren menjadi sekolah umum, apalagi akan dihapuskan Kementerian Agama. Itu sama sekali tidak benar," jelasnya.

Dia menjelaskan Indonesia dengan ideologi dasar Pancasila menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, yang tercermin pada sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Isu-isu terkait penghapusan pelajaran agama dan ketiadaan kumandang adzan tidak mungkin dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, siapapun presidennya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement