Kamis 20 Jun 2019 19:46 WIB

Pemerhati: PPDB Sistem Zonasi Cegah Praktik Jual Beli Kursi

Sistem zonasi mencegah sekolah favorit didominasi anak-anak keluarga mampu.

Sejumlah siswa dan orang tua murid antre untuk melegalisasi akta kelahiran dan kartu keluarga sebagai syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (18/6/2019).
Foto: Antara/Maulana Surya
Sejumlah siswa dan orang tua murid antre untuk melegalisasi akta kelahiran dan kartu keluarga sebagai syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (18/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati pendidikan Indra Charismiadji mengatakan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis sistem zonasi mencegah terjadinya jual beli kursi di sekolah yang dianggap favorit. Praktik PPDB diharapkan cegah kecurangan dalam memasukkan anak ke sekolah.

"Kalau sistem zonasi ini diterapkan, maka semua praktik kecurangan dalam PPDB bisa terbongkar, seperti jual beli kursi," ujar Indra di Jakarta, Kamis (20/6).

Baca Juga

Dia menambahkan, tujuan zonasi sangat baik, yakni bisa meningkatkan angka partisipasi murni yang selama lima tahun terakhir kenaikannya hanya satu persen. Rendahnya angka partisipasi murni itu disebabkan sekolah-sekolah gratis atau sekolah negeri didominasi anak-anak dari keluarga mampu. Hal itu dikarenakan nilai.

"Otomatis anak-anak dari keluarga mampu mempunyai kesempatan lebih luas karena siswa itu bisa beli buku, bisa ikut bimbingan belajar, dan lainnya."

Kondisi itu membuat mutu pendidikan turun. Sekolah negeri santai saja tidak meningkatkan mutu pendidikan, sementara sekolah swasta karena banyak anak kurang mampu sekolah di situ malah makin jatuh mutunya karena kualitas guru dan fasilitas benar-benar seadanya. Menurut dia, sekolah negeri yang gratis dan dibiayai penuh oleh pemerintah seharusnya mutu pelayanan di mana pun sama sehingga tidak dibenarkan adanya sekolah favorit.

"Kalau mau sekolah favorit, pilihlah swasta karena dibiayai oleh masyarakat dan banyak sekolah swasta yang mutunya bagus, bahkan internasional," ujar dia.

Dengan adanya zonasi itu juga, pungutan liar di sekolah semakin berkurang karena semakin banyak anak miskin di sekolah itu. Sementara, anak-anak berprestasi bisa masuk melalui jalur prestasi. Menurut dia, hal itu dampaknya sangat baik bagi mutu pendidikan. Indra menambahkan, sistem zonasi juga dapat meningkatkan kesadaran pemerintah daerah yang selama ini banyak bergantung pada pemerintah pusat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement