Senin 14 Jan 2019 11:18 WIB

Kuota Bidikmisi 2019 Resmi Terima 130 Ribu Mahasiswa

Kemenristekdikti masih mengkaji pembagian kuota Bidikmisi untuk PTN dan PTS.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Beasiswa (ilustrasi)
Foto: yeppopo.wordpress.com
Beasiswa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) secara resmi meningkatkan kuota penerima Bidikmisi tahun 2019 menjadi 130 ribu penerima. Jumlah ini meningkat 44 persen dibandingkan tahun 2018, dengan pengalokasian untuk perguruan tinggi negeri (PTN), perguruan tinggi swasta (PTS) termasuk vokasi dan mahasiswa yang berhak.

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ismunandar menyatakan, Bidikmisi juga dialokasikan pada Program Profesi Guru (PPG) selain profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners dan apoteker yang telah ada sebelumnya. Selain itu alokasi Bidikmisi khusus mahasiswa difabel juga akan ditambah.

Kendati begitu, hingga kini Kemenristekdikti masih mengkaji dan mengevaluasi jumlah pembagian kuota Bidikmisi untuk PTN, PTS, vokasi, PPG dan difabel.

“Kami berharap program Bidikmisi di tahu  2019 dapat berjalan lebih baik, terus memberi asa generasi muda cerdas Indonesia dari seluruh pelosok negeri untuk menggapai pendidikan tinggi dan memutus rantai kemiskinan,” kata Ismunandar dalam konferensi pers kuota Bidikmisi tahun 2019 di Gedung Kemenristekdikti, Senin (14/1).

Pendaftaran calon mahasiswa Bidikmisi tahun 2019 dilakukan melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN), Ujian Masuk Politeknik Negeri (UMPN) serta Seleksi Mandiri pada PTN dan Swasta.

Ismunandar menyampaikan, mekanisme pendaftaran Bidikmisi melalui jalur seleksi SNMPTN dan SBMPTN pada tahun 2019 mengalami perubahan. Karena adanya transformasi dalam sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru, tahun ini pemerintah membentuk Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

“Jadi dalam proses ini calon penerima Bidikmisi wajib terdaftar pada sistem dengan memasukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid,” jelas dia.

Program Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan di perguruan tinggi dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Untuk meningkatkan layanan Bidikmisi, lanjut Ismundar, saat ini pihaknya tengah mengembangkan Bidikmisi Apps yang mempunyai fitur menampilkan data diri, prestasi mahasiswa informasi pencairan dan pembayaran elektronik, tracer study, informasi terbaru serta fitur lapor yang diharapkan akan mempermudah penerima mendapatkan informasi mengenai Bidikmisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement