Jumat 04 Jan 2019 20:29 WIB

Kemenristekdikti Luncurkan LTMPT

Lembaga ini akan menjadi penyelenggara tes masuk perguruan tinggi.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Kemenristekdikti
Kemenristekdikti

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) meluncurkan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), di sela Rapat Kerja Nasional Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), di kampus Undip, Semarang, Jumat (4/12).

Lembaga ini akan menjadi penyelenggara tes masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa baru. Baik melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) maupun Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada tahun 2019 ini.

“Sehubungan dengan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SM-PTN) Tahun 2019, telah dikeluarkan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 60 Tahun 2018,” kata Menristekdikti, M Nasir.

Di dalam peraturan tersebut diatur jalur SM-PTN 2019 yang meliputi SNMPTN, SBMPTN serta Seleksi Mandiri. “Untuk jalur SNMPTN dan SBMPTN dilaksanakan oleh LTMPT sedangkan Seleksi Mandiri dilakukan oleh masing- masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN),” jelasnya.

Nasir mengungkapkan, sebagai lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa baru, pembentukan LTMPT bertujuan  untuk melaksanakan tes yang kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien dan akuntabel.

Selain itu juga membantu PTN memperoleh calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi, berdasarkan nilai akademik atau nilai akademik dan prestasi Iainnya melalui jalur SNMPTN.

“Termasuk membantu PTN memperoleh calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan/atau kriteria tambahan Iain yang ditetapkan bersama oleh PTN melalui jalur SBMPTN,” katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement