Rabu 12 Dec 2018 08:01 WIB

Disdik Bandung Tunggu Petunjuk Teknis Sistem Zonasi

Masih banyak orang tua memaksakan kehendak agar anakya diterima di sekolah tertentu.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah orang tua murid menerima daftar nama anaknya yang diterima di SMA pilihan (ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Sejumlah orang tua murid menerima daftar nama anaknya yang diterima di SMA pilihan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung tengah menunggu petunjuk teknis terkait sistem zonasi yang diinginkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2019 mendatang. Sistem ini terkait tentang siswa tidak perlu lagi mendaftar ke sekolah.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menargetkan, melalui sistem zonasi pada tahun depan, siswa tidak perlu lagi mendaftar masuk sekolah. Sebab, namanya sudah terdaftar di sekolah tersebut.

"Itu pemetaan zonasi, saya menunggu teknisnya seperti apa," ujar Kepala Disdik Kabupaten Bandung, Juhana saat diwawancarai, Rabu, (12/12).

Dia mengungkapkan permasalahan utama menyangkut penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jawa Barat sebenarnya bukan tentang zonasi. Menurutnya, masalah utama PPDB yaitu orang tua siswa yang memaksakan kehendak kepada sekolah agar anaknya diterima di sekolah tertentu. Bahkan, ia mengatakan, cara-cara pemaksaan tersebut berjalan terorganisir dan terdapat unsur politis.

Ia mengungkapkan, kebijakan zonasi yang memudahkan siswa tidak mendaftar ke sekolah merupakan hal yang bagus. Namun, dia tidak yakin apakah sistem tersebut akan diikuti oleh orang tua siswa. Sebab tradisi orang tua siswa yang memaksakan kehendak masih tinggi. "You sekolah di sini (zonasi) agar ada pemerataan tapi tradisi (orang tua) memaksakan kehendak masih tinggi," katanya.

Sementara itu, Mendikbud menargetkan agar kebijakan tersebut bisa terlaksana pada 2019 mendatang. "Kami menargetkan, pada tahun depan siswa tidak perlu lagi mendaftar. Tapi, namanya sudah terdaftar di sekolah yang ada di dekat rumahnya. Mudah sekali sebenarnya, jika zonasi ini diterapkan karena siapa yang masuk SMP tahun depan adalah anak yang duduk di kelas enam sekarang ini," ujar Mendikbud dalam diskusi di Jakarta, Senin (10/12).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement