Jumat 30 Nov 2018 12:24 WIB

Kemendikbud Kaji Penerapan Mata Pelajaran PMP

Langkah tersebut untuk mewujudkan penanaman nilai-nilai Pancasila

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lakukan pengkajian menerapkan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) pada 2019. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengatakan bahwa pengkajian rencana itu dilakukan dengan bekerja sama berbagai pihak, salah satunya  Pusat Pengkajian Pancasila Universitas Negeri Malang.

"Kita sedang mengkaji dan masih carikan solusi jangan sampai menambah pelajaran," ungkapnya, Jumat (30/11).

Menurutnya untuk penerapan itu pihaknya meminta saran berbagai pihak. Langkah tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan penanaman nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda sejak usia dini.

Dalam penerapannya, lanjut dia akan dimulai dari penanaman nilai-nilai, yang selanjutnya akan ada turunannya menjadi etika. Kemudian, akan diturunkan lagi menjadi norma, dan dilanjutkan serta diharapkan mampu menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

"PMP adalah wujud penanaman nilai-nilai Pancasila yang dapat diberikan sejak Taman Kanak-kanak (TK). Akan ada tema-tema yang lebih konkret. Pada prinsipnya kita sangat terbuka menerima masukkan," kata Muhadjir.

Ia menambahkan palam penerapan nilai-nilai Pancasila, jika ditambahkan dengan moral maka menjadi lebih spesifik penerapannya, yaitu penanaman nilai. Indonesia memiliki ideologi yang sangat luar biasa dari para pendiri bangsa, yang sudah seharusnya diaplikasikan dalam kehidupan.

"Kita bersyukur dengan bangsa Indonesia yang luar biasa, dengan bangsa yang besar ini bisa menjadi satu. Kuncinya adalah kita punya ideologi yaitu Pancasila. Ini karya yang luar biasa dari para pendiri bangsa," jelasnya.

Ia mengharapkan dengan rencana yang dilontarkan pemerintah tersebut, akan mendapatkan berbagai masukan berbagai kalangan, serta mengikuti perkembangan zaman yang ada. Rencananya, penerapan itu dilakukan 2019.

"Kita berharap PMP dapat diterapkan di 2019, dengan kajian yang matang, dan masukkan dari berbagai pihak, serta mengikuti perkembangan dan tantangan zaman," lanjut Muhadjir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement